Sejumlah Pejabat BPJS Naker kembali Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sejumlah pejabat dan karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik di Gedung Bundar atau Gedung Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/1).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap para pejabat dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan sebagai saksi masih dalam rangka mencari fakta-fakta hukum.

“Selain juga untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya, Kamis (28/1) malam.

Para saksi dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperiksa yaitu HKC selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung, LP selaku Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang, PH selaku Dewan Pengawas.

Kemudian saksi TW selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan serta DS dan HSP masing-masing selaku Karyawan BPJS Ketenagakerjaan. “Satu saksi lainnya yaitu NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BP Jamsostek,” ungkap Leo demikian biasa dia disapa.

Pemeriksaan para saksi, tutur dia, dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 yaitu dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik.

“Penyidik pun menggunakan alat pelindung diri dan bagi saksi wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tuturnya.(muj)