Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau pelayanan adminduk di Mal Pelayanan Publik. (humas)

Di Kota Bekasi: Enam Penyesuaian  Adminduk untuk Mempermudah Pelayanan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintaj Kota Bekasi Jawa Barat menetapkan  enam poin informasi tentang penyesuaian proses pelayanan administrasi kependudukan. Tujuannya guna  mempermudah pelayanan dan diketahui masyarakat.

Keenam informasi itu, diantaranya pelayanan Adminduk secara daring, penyebaran pelayanan di kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan  tanpa memakai jasa perantara, ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Ridwan AS, kemarin.

Disebutkan, penyesuaian proses pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 90 Tahun 2020 Tentang PenyelenggaraanAdministrasi Kependudukan di Kota Bekasi.

Dikatakan, pihaknya telah melaksanakan beberapa penyesuaian proses pelayanan administrasi kependudukan. Diantaranya
1. Seluruh Pelayanan Administrasi Kependudukan (KTP El, KK, KIA, Akte Kelahiran, SKPWNI) dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi E-Open yang dapat di download pada Google Playstore;

2. Bagi masyarakat yang memiliki kesulitan teknologi, dapat memanfaatkan satgas pamor yang telah menjadi admin E-Open di tingkat RW dan Kelurahan;

3. Pelayanan administrasi kependudukan di laksanakan di 12 kecamatan dan 3 Mal Pelayanan Publik/Gerai Pelayanan Publik.

4. Bagi warga Kota Bekasi dapat memanfaatkan aplikasi E Open agar terhindar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab;

5. Selalu urus proses pelayanan administrasi kependudukan secara langsung tanpa
melalui perantara, sehingga terhindar dari perbuatan yang tidak bertanggung jawab;

6. Bagi masyarakat yang akan menyampaikan pertanyaan, saran, masukan, laporan,
informasi, konsultasi dapat menghubungi Nomor WA Center Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi 08118355599, atau melalui aplikasi E Open dengan mengakses Pengaduan Adminduk melayani Masyarakat (Duduk Mesra). (jonder sihotang)