Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah.(foto/muj/independensi)

Kejaksaan Agung Temukan Aset Bentjok Berupa Lahan Kosong di Kota Banjarmasin

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus kembali berhasil menemukan aset-aset dari Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Setelah sebelumnya ditemukan di Kalimantan Barat berupa hotel, pusat perbelanjaan dan hamparan lahan. Kali ini aset Bentjok berada di tengah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Dalam bentuk lahan kosong yang peruntukannya untuk usaha properti,” kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus
Febri Adrinsyah kepada Independensi.com, Selasa (6/4)

Dikatakan Febri terhadap lahan tersebut untuk sementara telah dilakukan pemblokiran dan tinggal dilanjutkan dengan proses penyitaan dengan meminta izin pengadilan.

Dia tidak merinci berapa luas lahan aset Bentjok yang berada di Kota Banjarmasin. “Karena sampai saat ini masih diteliti tim jaksa penyidik,” tuturnya.

Dikatakannya juga masih terkait dengan aset Bentjok, pihaknya akan menyita lahan seluas 180 hektar yang berada di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Lahan terkait aset Bentjok bekerjasama dengan Tan Kian tersebut atas nama beberapa perusahaan. Karena dipecah-pecah,” ucap mantan Kajari Bandung, Jawa Barat ini.

Dia menambahkan untuk nilai aset-aset dari seluruh tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri yang telah disita mengalami peningkatan setelah dilakukannya perhitungan.

Aset-aset tersebut, kata Febri, disita dalam rangka pengembalian kerugian negara yang diduga mencapai Rp23,7 triliun.(muj)