Wagub DKI Minta Anak Dibawah 9 Tahun dan Lansia Tidak Berkegiatan di Luar Rumah Saat Lebaran

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warganya tidak membawa anak di bawah usia 9 tahun dan lansia diatas 60 tahun untuk berkegiatan yang berkerumun, pada saat hari raya Idul Fitri. Imbauan ini ia sampaikan dengan pertimbangan mutasi-mutasi dari Covid-19.

“Kita ketahui ada virus varian baru dari Inggris, Afrika Selatan dan India yang cepat berkali-kali lipat sangat berbahaya. Untuk itu kami minta masyarakat, anak di bawah 9 tahun dan orangtua di atas 60 tahun kita minta tidak melakukan kegiatan di luar rumah,” ucap Riza di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).

Riza juga mengingatkan agar warga tidak berduyun-duyun berziarah ke makam. Belajar dari kerumunan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, warga diminta mengatur waktu dan memilih waktu yang dinilai tidak akan banyak peziarah. Pemprov DKI bersama personel Polda Metro Jaya akan mengatur dan membatasi jumlah peziarah jelang lebaran ini.

“Kami juga akan hadirkan aparat untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan dan interaksi di pemakaman,” tandasnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Nadia Tarmizi sebelumnya juga mengingatkan agar anak-anak tidak diikutsertakan dalam kegiatan dengan melibatkan banyak orang. Pertimbangannya, anak-anak sulit diberikan tanggung jawab tentang protokol kesehatan sehingga memiliki potensi besar menjadi transmisi penularan Covid.

“Anak-anak itu sulit menerapkan protokol kesehatan, dan mereka berpotensi menularkan virus sekaligus mereka juga memiliki risiko besar terpapar Covid,” ujarnya pada diskusi virtual, Selasa (4/5/2021).