Kejaksaan RI Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir di Kedoya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Republik Indonesia memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang menjadi korban musibah banjir di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (19/5).

Bantuan sosial yang diberikan melalui program “Kejaksaan RI Peduli” berupa 200 paket sembako disalurkan melalui Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bantuan paket sembako yang diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban musibah banjir merupakan bentuk kepedulian sosial.

“Selain sebagai wujud rasa solidaritas dari Kejaksaan guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah banjir,” ucap Leo demikian biasa disapa.

Seperti diketahui wilayah Kedoya adalah merupakan salah satu wilayah di  Jakarta Barat yang setiap tahun menjadi daerah langganan banjir pada musim hujan. (muj)