Bareskrim Polri Bakal Bentuk Tim untuk Selidiki Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan, nantinya tim tersebut dipimpin oleh Ditsiber Bareskrim Polri dan didukung dari satuan lain, termasuk dari Polda Metro Jaya.

“Betul dengan di bentuk Tim terkait kebocoran data. Ada PMJ (Polda Metro Jaya) perkuatan dan labfor (Laboratorium Forensik),” ujarnya, Minggu (23/5/2021).

Selain itu, menurut Slamet, pihaknya juga akan memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Rencananya Ali Ghufron dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin (24/5). Kasus tersebut sudah masuk ranah penyelidikan dan Polri akan menanyakan hal teknis kebocoran itu.  “Konfirmasi siapa yang mengoprasikan data. Lanjut digital forensik,” tutur Slamet.

Sebelumnya, sebuah akun dalam forum gelap internet mengaku memiliki data 200 juta penduduk Indonesia yang dijual di dalam forum tersebut. Pelaku penjual data tersebut mengeklaim isi data berisi NIK, nomor telepon, hingga alamat tercantum dalam folder data tersebut. Dalam sebuah tangkapan layar, pelaku mengatakan bahwa sumber data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan.