Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk Noval Arsyad saat meresmikan dimulainya pembangunan gedung utama Kejagung.(ist)

Jaksa Agung: Jadikan Pembangunan Gedung Utama Tonggak Perbaharui Semangat Pengabdian

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada jajarannya untuk menjadikan pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung yang dimulai hari ini sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian.

“Terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” kata Jaksa Agung, Senin (28/6) saat meresmikan dimulainya pembangunan (Groundbreaking) pembangunan Gedung Utama Kejagung yang terbakar pada 22 Agustus 2020.

Dia menyebutkan seiring tegak dan kokohnya pembangunan gedung utama yang memiliki makna Tri Krama Adhyaksa haruslah berbanding lurus dengan semakin tegak dan terjaganya supremasi hukum serta harus menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia.

“Karena kiprah Kejaksaan merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun dunia internasional,” kata Jaksa Agung dalam acara dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Staf Ahli dan Ketua Komisi Kejaksaan.

Selain itu Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PT.PP) Noval Arsyad selaku kontraktor pelaksan beserta jajaran Direksi dan Direktur Utama PT Virama Karya (Persero) Jusarwanto selaku Kontraktor Manajemen Konstruksi (MK).

Dikatakan Jaksa Agung dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif diharapkan menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan.

Maket Gedung Utama Kejaksaan Agung yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa diresmikan pembangunannya hari ini oleh Jaksa Agung Burhanuddin.(ist)

Dia mengakui peristiwa kelam terbakarnya gedung utama memang menjadi cobaan berat. “Tapi tidak menyurutkan semangat dan daya juang kita semua dalam melaksanakan tugas.”

Terbukti, tuturnya, pelayanan kantor kejaksaan tidak terhenti dengan terbakarnya gedung, operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Bahkan ditengah keterbatasan tersebut berbagai prestasi berhasil kita raih,” katanya.

Ditambahkan Jaksa Agung cepatnya reaksi pemerintah menganggarkan pembangunan Gedung Utama ditengah pandemi Covid-19 merupakan wujud kepercayaan dari pemerintah kepada kejaksaan dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.

“Karena itu mari kita jaga kepercayaan tersebut dengan membuktikan kita ujung tombak penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” ucapnya.

Sementara Kepala Biro Umum Heri Jerman selaku Penanggung Jawab Pekerjaan Kontruksi Fisik mengatakan pembangunan Gedung Utama dibangun di lahan eks kebaran seluas 10.571 meter dengan luas bangunan 43.669 meter.

Pekerjaan Basic Design dikerjakan PT Uni Tri Cipta berdasarkan Kontrak Kerja tertanggal 27 Januari 2021 serta untuk manajemen Kontruksi dilaksanakan oleh PT. Virama Karya (Persero) sesuai Kontrak Kerja tertanggal 31 Mei 2021.

Sementara itu, tuturnya, pelaksana proyek rancang bangun PT Pembangunan Perumahan Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp549 miliar sesuai kontrak kerja tertanggal 25 Juni 2021.

“Proyek tersebut akan dikerjakan selama 540 hari Kalender sehingga diperkirakan akan selesai tanggal 31 Desember 2022 dengan metode anggaran multi years (di tahun 2021 dan 2022),” ujarnya.(muj)