Mabes Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Malaysia dan Timur Tengah

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Polri memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 3,6 ton. Narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus-kasus penyelundupan yang dilakukan jaringan Timur Tengah dan Malaysia.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memaparkan, pengungkapan kasus itu hasil dari sinergi Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan, bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutur Agus di Lapangan STIK PTK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menambahkan, jumlah 3,6 ton sabu itu disita dari 23 tersangka tindakpidana narkoba. Rinciannya, 1,3 ton sabu-sabu disita dari jaringan Timur Tengah, sindikat Aceh-Jakarta-Makassar dengan 7 tersangka yang ditangani Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Kemudian, kasus sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah disita dari 10 tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Tim Satgas Merah Putih. Selanjutnya sabu-sabu seberat 1,129 ton jaringan Malaysia disita dari 6 tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK kemudian dilanjutkan ke RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta,” imbuhnya.