Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam pemaparan uji petik penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha, kemarin kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. (humas)

Pelayanan di MPP Permudah Masyarakat Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) ialah mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Bahkan,  bukan hanya akses pelayanan saja,  tetapi sebuah akses mempercepat investasi.

Ini  merupakan proses sebuah perencanaan pembangunan kota dannilai tambah dari investasi. Komitmen membangun kemudahan pelayanan di Kota Bekasi terealisasi sejak tahun 2018 untuk lajukan simplikasi tata kelola pelayanan terpadu satu pintu.

“Alhamdulilah komitmen semangat yang luar biasa rasanya Pemkot  Bekasi mampu memberikan layanan kepastian dan perlindungan hukum. Laju pertumbuhan ekonomi luar biasa sebelum adanya covid 19,” ujar Rahmat Effendi dalam pemaparan uji petik penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha, kemarin kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pelayanan terpadu satu pintu yang sudah berjalan lama di Pemerintah Kota Bekasi, tambahnya,  dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mengakses kebutuhan dan keperluan, sehingga menjadi sebuah penilaian yang akan menghasilkan terbaik untuk pelayanan di Kota Bekasi.

Di MPP Bekasi Trade Centre (BTC), dilayani  sebanyak 143 jenis pelayanan ditambah dengan adanya Gerai Pelayanan Publik di Plaza Cibubur dan Atrium Pondok Gede. Ini adalah bentuk pelayanan warga Kota Bekasi memudahkan akses yang tidak perlu repot ke kantor kantor mengurus jenis pelayanan yang telah dilengkapi di satu tempat tersebut.(jonder sihotang)