Jaksa Agung Burhanudin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan tiga Kejaksaan Negeri.(ist)

Jaksa Agung: Hentikan Perbuatan Tercela yang Dapat Mencoreng Institusi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanudin mengaku sangat kecewa karena di saat berbagai prestasi ditoreh, ada oknum jaksa di salah satu Kejaksaan Negeri di Jawa Timur yang menyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Padahal, kata Jaksa Agung, sebelum pengamanan, para jaksa se Jawa Timur telah menerima arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk tidak melakukan perbuatan tercela.

“Rupanya imbauan, peringatan dan harapan pimpinan hanya dianggap angin lalu saja,” katanya saat memberikan pengarahan di Aula Gedung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Jumat (22/10)

Oleh karena itu dia kembali meminta jajarannya untuk menghentikan segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng institusi. Selain mengingatkan para kepala satuan kerja untuk meningkatkan pengawasan melekat hingga dua tingkat ke atas dan memberikan keteladanan kepada seluruh jajaran.

“Salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana,” kata Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta dan Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Jaksa Agung Burhanudin didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mohammad Dofir saat mengunjungi Kejaksaaan Negeri Kota Pasuruan dalam kunjungan kerjanya di Jawa Timur.(ist)

Jaksa Agung juga kembali menegaskan kalau dirinya tidak butuh jaksa pintar. “Tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas,” ucapnya.

Apalagi, kata dia, bangsa Indonesia sedang berusaha bangkit dari kesusahan akibat pandemi covid 19. “Sehingga kita harus menjaga sikap dan prilaku agar tidak menciderai perasaan masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal tidak pantas di sosial media,”

Oleh karena itu Jaksa Agung menginstruksikan hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.

“Jaksa sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat,” ujarnya seraya meminta cermati Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021 sebelum menggunakan media sosial.

“Karena kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa,” ucap Jaksa Agung. “Masalahnya jika kita sedang menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan mudah akan mencari segala informasi diri kita bahkan keluarga kita di medsos,” ujarnya.

“Sehingga medsos rentan dimanfaatkan pihak yang berseberangan dengan kita, untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita. Karena itu bijaksanalah dalam bermedsos,” ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung selain memberikan pengarahan yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohammad Dofir, Wakajati Haruna, para Asisten serta para Kajari se-Jawa Timur, juga mengadakan kunjungan kerja di tiga Kejaksaan Negeri. Yaitu Kejari Kabupaten Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan dan Kejari Surabaya.(muj)