MA Terima Pengalihan Barang Milik Negara dari Kemenkeu Senilai Rp718 Juta

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Mahkamah Agung menerima pengalihan aset negara berupa tanah dan bangunan eks Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Ambon senilai Rp718 juta di Kabupaten Buru, Maluku dari Kementerian Keuangan, Senin (15/11).

Pengalihan aset atau barang milik negara (BMN) itu ditandai dengan ditandatangani Berita Acara Serah Terima alih status dan serah terima dokumen kepemilikan tanah berupa sertifikat di ruang rapat pleno MA, Jakarta.

Penandatangan dilakukan Sekretaris MA diwakili Kepala Biro Perlengkapan MA Rosifiana dan Menteri Keuangan diwakili Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Edy Guawan.

Kabiro Perlengkapan MA Rusfiana dalam sambutannya mengharapkan Ketua Pengadilan Negeri Namlea dan jajarannya agar melaksanakan pengelolaan dan penatausahaan Aset BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Baik kebijakan internal MA maupun peraturan eksternal yang berasal dari Kementerian Keuangan,” katanya seraya mengharuskan setiap pejabat dan petugas Aset BMN untuk memiliki pemahaman, kecermatan, dan ketelitian yang baik terhadap setiap peraturan Aset BMN yang ada.

Karena menurutnya pejabat dan Pengelola Aset BMN yang handal merupakan kunci utama terselenggaranya pengelolaan keuangan yang baik. “Mari kita jaga aset negara dan berhati-hati dalam pelaksanaan anggarannya,” ujar Rosfiana.

Adapun BMN yang diserahterimakan oleh Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung yaitu berupa dua bidang tanah dan empat unit bangunan di Kabupaten Buru.

Antara lain tanah bangunan rumah negara Golongan II seluas 498 meter, tanah bangunan Kantor Pemerintah seluas 460 meter, Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen seluas 50 meter.

Selain itu Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen seluas 50 meter, bangunan Gedung Kantor Semi Permanen seluas 70 meter dan Bangunan Gedung Kantor Permanen seluas 100 meter.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu Kepala Biro Keuangan MA H Sahwan, Kepala Seksi BMN 1-C DIT BMN Yudi Santoso serta Ketua Pengadilan Negeri Namlea Yogi Rachmawan.(muj)