Jaksa Agung Berharap Provinsi Jambi Dapat Pertahankan Sebagai Daerah Paling Bahagia

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin berharap Provinsi Jambi dapat mempertahankan dan mengembangkan prestasi yang dicapai sebagai daerah yang paling bahagia di Sumatera.

“Sedangkan secara nasional berada diperingkat empat dengan indeks nilai 75,17 poin yang berada di atas rata-rata indeks kebahagian nasional dengan indeks nilai 71,49 poin,” kata Jaksa Agung di Jambi, Kamis (6/1).

Menurutnya dengan prestasi tersebut menunjukan terjaganya keamanan, ketertiban dan kenyamanan tinggal di Jambi, karena kebahagiaan tidak bisa dibeli dan diukur dengan materi.

“Semuanya berasal dari hati, maka masyarakat Jambi memiliki kebersamaan dalam ikatan tali silahturahmi yang sangat kuat,” ucapnya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Memperingati Hari Jadi Ke-65 Provinsi Jambi disela-sela kunjungan kerjanya di Jambi.

Dia pun berharap dengan prestasi tersebut kesejahteraan masyarakat Jambi terus meningkat dan menjadikan Jambi menjadi salah satu rujukan provinsi lain dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Jaksa Agung mengungkapkan juga pada Triwulan III tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi menduduki urutan kedua di Sumatera yaitu sebesar 5,91 persen.

“Ini menjadi modal dasar memantapkan tata kelola pemerintah, perekonomian masyarakat dan daaerah serta kualitas sumber daya manusia,” kata Jaksa Agung yang hadir atas undangan Gubernur Jambi kepada tokoh masyarakat yang pernah bertugas maupun masyarakat Jambi yang telah berhasil.


Dikatakannya kalau Gubernur Jambi Al Haris juga menerima penghargaan “People of The Year 2021” dari Metro TV dengan kategori “Best Governor For Healthcare dan Action Againts Pandemi”.

“Karena dimasa pandemi Bapak Gubernur dinilai mampu menanggulangi pandemi Covid-19 dengan baik dan menekan angka kasus Covid-19 di Provinsi Jambi,” ucap Jaksa Agung.

Dibagian lain dia menyebutkan dengan sumber daya alam yang sangat melimpah dan letak wilayah yang cukup strategis karena berada di segitiga pertumbuhan wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura serta beragam potensi lainnya yang dimiliki menjadi berkah tersendiri bagi Provinsi Jambi.

“Maka tidaklah berlebihan jika saat ini Pemprov Jambi dapat melaksanakan berbagai pembangunan di semua lini secara gencar, masif, dan menyeluruh,” ujarnya.

Dia mencontohkan pembangunan pelabuhan di Ujung Jabung, pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang melintasi wilayah Provinsi Jambi, pembangunan Kawasan Ekonomi Industri Kemingking di Kabupaten Muaro Jambi, maupun Pembangunan Listrik Tenaga Air di Kabupaten Merangin.

Dikatakannya dengan berbagai pembangunan tentu membawa begitu banyak asa dan harapan bagi segenap masyarakat Jambi. “Karena diyakini akan mampu menjadi salah satu motor penggerak perekonomian, membuka sejumlah lapangan kerja baru, meningkatkan geliat produktivitas dan daya saing, mempercepat lalu lintas transportasi barang dan jasa, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, kata dia, di tengah keterbatasan karena pandemi Covid-1, Provinsi Jambi melakukan gebrakan dengan mengeluarkan regulasi yang mendukung pemulihan ekonomi dan terciptanya ekosistem inovasi yaitu Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah.

Jaksa Agung menuturkan hadirnya Perda tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan berbagai macam inovasinya sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah.

“Dengan adanya berbagai macam terobosan inovasi tentunya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pulihnya roda perekonomian, yang kesemuanya itu berujung pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Jaksa Agung menyampaikan pepatah kearifan lokal melalui Seloko Adat Jambi: “Rumah sudah, pahat tidak berbunyi Api padam puntung tidak berasap Yang terjatuh biarlah tinggal Yang terpijak biarlah luluh”.

“Adapun makna petuah tersebut adalah dalam menetapkan keputusan yang berat atau rumit, harus dikuatkan dengan janji setia menurut kenyataan hukum guna menata kehidupan masyarakat yang taat kepada hukum,” kata Jaksa Agung yang atas nama pribadi dan pimpinan Kejaksaan mengucapkan selamat Hari Jadi ke-65 Provinsi Jambi dalam rapat paripurna tersebut.

Turut mendampingi Jaksa Agung saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jamni antara lain JAM Pidum Fadil Zumhana, Kajati Jambi Sapta Subrata serta Kajari DKI Jakarta Febrie Adriansyah dan Kajati Sulawesi Tenggara Sarjono Turin.(muj)