Jaksa Agung: Berikan Kontribusi Ide Gagasan Penuh Inovasi Bantu Kinerja Pimpinan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada Staf Ahli Jaksa Agung untuk memberikan konstribusi ide dan gagasan yang penuh inovasi dalam membantu kinerja pimpinan.

“Karena itu lakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidang masing-masing baik diminta maupun tidak,” ucap Jaksa Agung saat melantik dua pejabat eselon I sebagai Staf Ahli Jaksa Agung secara virtual, Rabu (2/3).

Keduanya yang dilantik bersama 35 pejabat eselon II di Aula Gedung Badan Diklat Kejaksaan RI yaitu Muhammad Rum sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bindag Tindak Pidana Khusus dan Ely Shahputra sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Jaksa Agung pun meminta keduanya memonitor dan mengikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP. “Untuk itu saya minta saudara dapat secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan.”

Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, dikatakannya, kini pihaknya sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya. “Karena itu saya minta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif,” ucapnya.

Sementara kepada para pejabat Eselon II, Jaksa Agung meminta segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.

“Guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya seraya meminta juga agar ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, tutur dia, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya.

“Sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.” ujarnya. Dia pun meminta jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

Adapun 35 pejabat eselon II yang dilantik yaitu:
1. Dr. Mohamad Dofir, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
2. Dr. Priyanto, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
3. Dr. Asri Agung Putra, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
4. Tomo, SH. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
5. Risal Nurul Fitri, SH. sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
6. Gerry Yasid, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
7. Heru Sriyanto, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
8. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
9. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta.
10. Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
11. Agnes Triyanti, SH. MH. sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
12. Dr. Anwarudin Sulistyono, SH. M. Hum sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
13. Dr. Heffinur sebagai Inspektur IV;
14. Hari Setiyono, SH. MH. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
15. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
16. DR. Drs. Muhammad Yusuf, SH. MH. sebagai Inspektur V;
17. Dr. Mukri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
18. Dr. Mia Amiati, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
19. Edy Birton, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
20. Juniman Hutagaol, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
21. Dr. Ketut Sumedana, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung;
22. Andi Herman, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
23. Idianto, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
24. Dr. Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
25. Sarjono Turin, SH. MH. sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
26. Dr. Reda Manthovani, SH. MH. LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
27. Dr. Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
28. Yusron, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
29. Hutama Wisnu, SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT);
30. Sungarpin, SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB);
31. Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
32. Bambang Bachtiar, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
33. Dr. Hermon Dekristo, SH. MH. sebagai Kepala Biro Kepegawaian;
34. Harlina, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
35. Ponco Hartanto, SH. MH. sebagai Kepala Biro Umum.(muj)