Jaksa Agung Minta Jajarannya Tingkatkan Sensitivitas Tangani Isu Hajat Orang Banyak

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanudin meminta jajarannya untuk terus meningkatkan sensitivitas serta kecepatan dan ketepatan dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Karena dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus-kasus terkait hajat hidup orang banyak misalnya kasus minyak goreng berdasarkan hasil survei menunjukan masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan kepada kejaksaan,” kata Jaksa Agung diwakili Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam Kunjungan Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal, Senin (9/5)

Menurut Jaksa Agung kepercayaan masyarakat tersebut terlihat dari hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022 menunjukan peningkatan posisi Kejaksaan.

“Semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu,” ungkap dia.

Dikatakannya dengan peningkatan posisi kejaksaan secara signifikan membuktikan kepekaan dan kecepatan merespon isu berkaitan hajat hidup orang banyak sangat signifikan meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan.

“Sebagaimana peningkatan drastis posisi Kejaksaan pada dua hasil survei dalam waktu yang berdekatan tersebut,” tutur Jaksa Agung.

                                                                                      Berikan Apresiasi

Oleh karena itu dia memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang kini sedang menangani kasus minyak goreng dan telah menetapkan empat orang sebagai tersangkanya.

Begitupun apresiasi diberikan Jaksa Agung kepada jajaran Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang saat ini sedang menyidik kasus dugaan mafia tanah terkait aset milik PT Pertamina.

Selain itu Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang secara cepat merespon perintahnya untuk mengusut dan memberantas dugaan mafia pupuk di daeranya.

Dia bahkan meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri lainnya untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk dan jika perlu mempelajari atau meniru penanganan kasus dugaan mafia pupuk oleh Kejari Kabupaten Pekalongan.

“Terutama dalam memahami pola dan modus operandinya,” katanya seraya mengakui kalau mafia pupuk sudah lama meresahkan para petani dan merugikan negara.(muj)