Jaksa Agung Persilahkan Masyarakat “Curhat” Masalah Hukum di Halo JPN

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mempersilahkan kepada masyarakat untuk “curhat” masalah hukum di website Halo Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menjadi salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun)

Menurut Jaksa Agung dalam Halo JPN terdapat beberapa kategori permasalahan, Diantaranya menyangkut masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.

“Karena itu Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana masyarakat juga dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh JPN di seluruh Indonesia, ” tuturnya saat meluncurkan Website Halo JPN bersamaan penutupan Musrenbang Kejaksaan, Rabu (25/5).

Dia menyebutkan dalam pelayanan tersebut akan dilakukan JPN secara profesional dan gratis. “Untuk itu telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani melalui Halo JPN.”

Dikatakannya juga dalam Halo JPN masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi. Dia pun berharap dengan langkah modernisasi dari jajaran JAM Datun melalui Halo JPN dan CMS Datun dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas, dan dipergunakan secara konsisten, sehingga dapat menghasilkan data yang akurat.(muj)