Kejagung Belum Juga Selesai Periksa Mantan Mendag Lutfi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dari Januari 2021 hingga Maret 2022, Rabu (22/6)

Namun pemeriksaan terhadap Lutfi di Gedung Bundar pada JAM Pidsus, Kejaksaan Agung yang sudah berlangsung sekitar 10 jam lebih sejak kedatangannya sekitar pukul 09.10 WIB hingga kini belum juga selesai.

Lutfi sendiri saat pertama kali tiba di Gedung Bundar  tidak mau banyak berbicara kepada wartawan yang menemuinya terkait pemanggilan terhadap dirinya pada hari ini. “Nanti saja ya,” kata dia.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/6) mengatakan selain saksi ML selaku mantan Menteri Perdagangan juga turut diperiksa SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada.

Sumedana menyebutkan kedua saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Keduanya diperiksa tim jaksa penyidik untuk lima tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram ini.

Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap kedua saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.(muj)