Jaksa Agung: Bekali Mahasiswa STIH Adhyaksa Pentingnya Gunakan Hati Nurani dalam Penegakan Hukum

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan agar para mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa sebagai calon-calon pendekar hukum masa depan selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum.

“Sebab ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya,” kata Burhanuddin saat meresmikan dan menyambut mahasiswa baru STIH Adhyaksa Tahun Ajaran 2022-2023, Senin (3/10).

Dia menilai hati nurani sebagai suatu badan keadilan keputusannya tidak dapat dibanding. “Hati nurani adalah suara abadi kebenaran dan keadilan, yang tidak dapat dibungkam oleh apa pun,” ujarnya.

Oleh karena itu dia berpesan kepada para mahasiswa baru STIH Adhyaksa bahwa kunci bagaimana agar bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran.

“Melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita,” ujar Burhanuddin selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Kaya Bhakti Adhyaksa.

Jaksa Agung sebelumnya mengatakan keberadaan atau eksistensi STIH Adhyaksa sebagai upaya mendukung pembangunan peradaban hukum dalam negeri serta sekaligus ikut dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena itu dia mengajak seluruh pihak terkait untuk sama-sama mendukung gerak langkah STIH Adhyaksa dalam upaya membangun lingkungan civitas academica yang inovatif, bernilai mulia dan berkarakter.

“Sekaligus mencetak mahasiswa yang berbudi luhur, terampil, dan berkompeten yang mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Terkait visi STIH Adhyaksa, Jaksa Agung mengatakan terdapat frasa “menegakkan keadilan dan hukum” yang jika dicermati susunan Keadilan lebih dahulu dan diikuiti dengan hukum bukanlah sebuah susunan tanpa makna.

“Melainkan susunan yang menyiratkan makna filosofis yang ingin menyampaikan pesan penegakan hukum yang ideal harus mengutamakan terpenuhinya keadilan apabila terjadi benturan diantara keadilan dengan kepastian hukum. Mengapa demikian? Karena penegakan hukum yang hanya focus pada pemenuhan kepastian hukum, cenderung mengabaikan rasa keadilan masyarakatnya,” ujarnya.

Hadir dalam peresmian STIH Adhyaksa antara lain Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr. Muhammad Yusuf Ateh.(muj)