Foto : SVP of Legal, Governance & Compliance SIG, Maralda H. Kairupan membawa piagam penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard Tahun 2021, di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

SIG Terima Apresiasi ASEAN Corporate Governance Scorecard Terkait Tata Kelola

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berbuah apresiasi untuk kategori Domestic Significantly Improved PLCs oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga pemeringkat tata kelola pada awal tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan setelah BEI dan PT RSM Indonesia Konsultan yang ditunjuk sebagai Domestic Ranking Body mewakili Indonesia. Setelah melakukan penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), untuk periode tahun 2021.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan bahwa apresiasi ini membuktikan konsistensi SIG dalam penerapan praktik tata kelola yang baik dan komitmen keterbukaan informasinya.

“Sebagai perusahaan penyedia solusi bahan bangunan terdepan, SIG berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik GCG di setiap tahapan kegiatan operasi untuk mencapai kinerja yang berkelanjutan,  memberikan manfaat serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi,” ujarnya, Senin (6/2).

“SIG secara konsisten juga melakukan pengukuran kualitas GCG, melalui penilaian dan evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG, dengan mengacu pada Peraturan Kementerian BUMN, ASEAN Corporate Governance Scorecard, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan peraturan terkait lainnya,” sambung Vita.

Menurutnya, praktik GCG oleh SIG tidak hanya untuk memenuhi peraturan yang berlaku, melainkan bagian penting untuk mewujudkan pertumbuhan usaha yang optimal dan berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.

“Apresiasi ini menjadi motivasi kami untuk memperkuat komitmen dalam praktik GCG dan mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, efisien, dan efektif,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa ACGS diperkenalkan pada tahun 2011, untuk meningkatkan standar dan praktik GCG dari perusahaan publik di ASEAN. Serta untuk memberikan visibilitas internasional, yang lebih besar kepada perusahaan ASEAN yang dikelola dengan baik.

Inisiatif ini digagas oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dan  didukung Asian Development Bank (ADB), untuk meningkatkan standar dan praktik GCG di wilayah ASEAN, memberikan visibilitas internasional yang lebih besar kepada perusahaan publik ASEAN yang dikelola dengan baik, menampilkannya sebagai perusahaan yang dapat diinvestasikan, serta untuk mempromosikan perusahaan publik ASEAN sebagai asset class.

Penilaian yang dilakukan selama periode 2021-2022 untuk tahun penilaian 2021, dilakukan terhadap 100 perusahaan publik dengan kapitalisasi pasar terbesar di setiap negara ASEAN yang mengikuti inisiatif ini, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Regulator di setiap negara menunjuk Domestic Ranking Body (DRB) dan Corporate Governance Expert (CG Expert) untuk melakukan penilaian dan hasil penilaian domestik di setiap negara, untuk kemudian dilakukan peer-review oleh negara lainnya.

Di Indonesia, penilaian ini dilakukan oleh PT RSM Indonesia Konsultan sebagai DRB dan Ibu Angela Indirawati Simatupang selaku CG Expert yang ditunjuk oleh BEI. 100 perusahaan tercatat yang dinilai di Indonesia sudah mewakili 81,86 persen dari total kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia per 31 Mei 2021 dan 13 persen dari jumlah perusahaan tercatat di Indonesia. (Mor)