Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat (tengah). (ist)

Taufik Nurhidayat Dukung Peluncuran Program Kancing Merah

Loading

CILACAP (Independensi.com) – Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menyatakan pihaknya mendukung langkah Pj Bupati Cilacap meluncurkan program satu gerakan cegah stunting masa depan cerah (Kancing Merah), dimana program ini nantinya akan diwujudkan dengan gerakan.

“Kemarin sudah luar biasa. PKK-nya bergerak. Anggaran dari APBD, dari ADD, dan dari Baznas, dari CSR, dikeroyok 2023 sudah selesai teratasi targetnya,” kata Taufik, Jumat (3/1/2023).

Menurut Taufik, intervensi pemerintah untuk penanganan stunting, salah satunya dari APBD. “Kita setujui ya. Baznas akan kita undang, perusahaan kita undang CSR-nya, supaya programnya itu menitikberatkan, salah satunya, kepada stunting, kemudian angka kemiskinan, dan angka pengangguran,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa APBD tidak bisa mengatasi semua, tapi ada Baznas, di sini CSR yang ada regulasi, undang-undangnya. “Maka kegiatannya kita minta sesuai dengan program masyarakat melalui pemerintah kabupaten,” ucapnya.

Terkait 37 desa yang masuk kategori miskin ekstrem, Taufik menegaskan yang turun eksekutornya ya eksekutif, DPRD posisinya mendukung setiap kebijakan.

“Dan eksekutif yang kita dengar paparannya sudah by name by address baik stunting, angka kemiskinan, angka pengangguran, itu sudah by name by address,” tandasnya.

Sehingga akan menuju langsung kepada yang harus ditangani. “DPRD mendukung semua upaya termasuk mendukung Baznas dan CSR untuk diarahkan kepada tiga hal itu (stunting, kemiskinan, pengangguran),” ungkapnya.

Disebutkan, desa miskin di Kabupaten Cilacap saat ini mencapai 73 desa. Dari jumlah tersebut, 37 desa diantaranya masuk kategori desa miskin ekstrem dan tersebar di 15 kecamatan.

Ke-37 desa tersebut berdasarkan rekap cek list indikator kemiskinan hasil verifikasi validasi merupakan desa prioritas. Karena, 37 desa dengan kemiskinan ekstrem tersebut ada 2.219 KK yang belum memiliki jamban, 1.545 KK belum memiliki sumber air minum, dan 7 KK belum memiliki sambungan listrik.

Selanjutnya, 1.054 rumah yang masuk kategori tidak layak huni, 20.794 individu berisiko stunting, dan 545 anak usia 7–18 tahun tidak bersekolah.

Kemudian tingkat pengangguran terbuka sebanyak 83.941 jiwa atau 6,32%, angka kemiskinan 190.600 jiwa atau 11,02%, angka perceraian 7.243 jiwa, dan angka inflasi 6,81%.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Cilacap telah berupaya melalui sejumlah program guna mendukung pengentasan desa miskin ekstrem.

Program tersebut diantaranya jambanisasi, rumah tidak layak huni (RTLH), sambungan listrik, pendampingan stunting, penguatan UMKM, air bersih, dan Indonesia Pintar, serta padat karya dengan melibatkan masyarakat miskin.

“Kalau bicara tentang penurunan kemiskinan ekstrem, ada beberapa indikator kemiskinan ekstrem yang bersifat mendasar, seperti jamban, rumah layak huni, dan air bersih,” kata Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar kepada awak media, Kamis (2/2/2023) usai peluncuran program Kancing Merah.

Kemudian, faktor yang menyebabkan miskin ekstrem adalah anak putus sekolah dan individu risiko stunting.

“Itu bukan balita stunting ya, beda ya. Yang dimaksud adalah ada ibunya, ada remajanya, ada juga balitanya. Dan pada saat penetapan APBD lalu, program kegiatannya memang untuk mendukung itu. Targetnya 2024 bisa selesai,” imbuhnya.

Yunita menjelaskan intervensi kemiskinan ekstrem dilakukan melalui sejumlah langkah. Yaitu melalui kebijakan/program jambanisasi tahun 2023 sebanyak 2.126 unit dan 2024 sebanyak 93 unit. “Sarana air bersih tahun 2023 sebanyak 1.354 SR dan 2024 sebanyak 191 SR,” katanya.

Berikutnya sambungan listrik tahun 2023 sebanyak 7 rumah, rehab RTLH tahun 2023 untuk 760 unit, dan 2024 sebanyak 294 unit. Khusus pendampingan stunting dilakukan pada 37 desa prioritas untuk tahun 2023 sebanyak 20.794 jiwa, pencegahan balita dan ibu hamil KEK.

Di bidang pendidikan, program Indonesia Pintar tahun 2023 untuk 147 siswa dan kesetaraan 2.720 siswa. Kegiatan lainnya yaitu pengurangan pengangguran melalui padat karya, yakni merancang kerja sama dengan perusahaan untuk magang dan merancang instruksi Bupati tentang keharusan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal.

Upaya lainnya yaitu dilakukan dengan penguatan UMKM dengan membantu pemasaran via online, pelatihan keterampilan, pengembangan usaha, bantuan alat, dan bimbingan untuk usaha pemula. Sedangkan upaya percepatan pengentasan desa miskin ekstrem dilakukan Pemkab Cilacap.

“Kenapa ini sebuah gerakan, karena tidak hanya pemerintah saja. Harus ada dukungan dari teman-teman Forkopimda, termasuk DPRD dalam menyusun anggaran. Semua harus bantu, termasuk CSR harus fokus juga ke penurunan angka kemiskinan,” ungkap Yunita.

Ia menyebut, paling utama adalah kepala desa dan camat yang mempunyai peran dalam penurunan angka kemiskinan maupun permasalahan stunting, khususnya di wilayah masing-masing.

“Jadi mereka harus tahu betul berapa risiko balita stunting di daerah itu, ibu hamil namun berisiko tinggi, kemudian mana yang nggak punya jamban, sehingga nanti anggarannya bisa difokuskan ke situ,” jelasnya.

Yunita menyampaikan, ada hal lain yang harus mendapat perhatian berkait dengan masalah kemiskinan yaitu pengangguran, selain pendapatan.

Sebab itu, pihaknya meminta kepada perusahaan atau institusi pemerintah di Kabupaten Cilacap untuk bisa membuka magang kerja bagi anak-anak yang sudah lulus sekolah.

“Mereka tapi nggak dibayar, hanya untuk mendapatkan skill tambahan, kemudian diberikan sertifikat. Harapannya ketika nanti mereka akan melamar pekerjaan, itu akan diterima dan siap untuk bekerja,” ucap Yunita.

Selain itu, pihaknya juga tengah membuat kebijakan untuk mengatasi permasalahan pengangguran di Kabupaten Cilacap melalui instruksi Bupati.

“Perusahan-perusahan yang ada di Cilacap ini untuk bagaimana agar bisa menyerap tenaga kerja lokal atau putra daerah. Jangan mengambil dari luar daerah, utamakan putra daerah supaya pendapatan mereka meningkat,” ujar Yunita.

Hal tersebut, menurutnya akan mengurangi angka pengangguran. “Ketika nanti ada survei dari Badan Pusat Statistik (BPS), mereka dianggap sudah mampu atau tidak miskin,” pungkasnya.