Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

11 Langkah Strategi Pengembangan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Saat ini, cakupan layanan air bersih di Kabupaten Bekasi, masih sekitar 40 persen. Artinya, masih sangat banyak masyarakat yang belum dapat mengakses air bersih dengan harga terjangkau.

Terkait hal itu, Pemkab Bekasi mendorong terus langkah-langkah yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi untuk meningkatkan layanan dan cakupannya.

Untuk tahun 2023 ini, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran lewat APBD Rp 197 miliar sebagai penyertaan modal ke PDAM Tirta Bhagasasi.  Tujuannya, untuk menambah produksitivitas dan pembangunan  dan peningkatan perpipaan.

“Jadi, jika selama hampir lima tahun terakhir tidak ada penyertaan modal Pemkab Bekasi ke PDAM, tahun 2023 ini, kita upayakan dan itu untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kemarin saat penandatanganan penyerahan sebagian aset PDAM Tirta Bhagasasi ke Pemkot Bekasi,.

Tahun ini saja, akan ada relokasi jaringan di  Jalan Provinsi jalan Raya Cibarusah- Cikarang. Jaringan pipa selama ini sudah ada, sekarang posisinya di bawah jalan raya yang baru dilebarkan dan dibangun dengan cor beton.

Karena itu, perlu relokasi pipa untuk memaksimalkan pelayanan ke wilayah Cikarang Selatan dan Kecamatan Cibarusah.  Untuk relokasi beberapa pipa dengan berbagai ukuran, perlu dana besar hingga puluhan miliar rupiah, kata Dani.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan dan cakupan air bersih di Kabupaten Bekasi, sesuai perencanaan bisnis 2023-2027, pihaknya menetapkan 11 langkah strategis.

Ke 11 langkah tersebut yakni:
1. Meningkatkan kualitas sistem manajemen perusahaan dalam tata kelola perusahaan.
2. Mendorong Pemerintah Daerah untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung PDAM.
3. Melakukan langkah-langkah program penurunan kehilangan air.
4. Meningkatkan cakupan pelayanan.
5. Mengupayakan sumber pendanaan untuk pengembangan perusahaan, baik melalui bantuan pemerintah daerah maupun investasi swasta.
6.  Menambah jaringan pipa transmisi/distribusi untuk pengembangan pelayanan.
7. Pengembangan sistem Teknologi Informasi (IT) yang terintegrasi.
8. Meningkatkan keandalan sistem pelayanan.
9. Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
10. Pembuatan nota kesepakatan/kesepahaman dengan pihak terkait dalam hal perizinan.
11.  Reklasifikasi pelanggan dan penyesuaian tarif secara bertahap sesuai aturan yang berlaku. (jonder sihotang)