Cari Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi DP4

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Guna mencari tersangkanya, Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa penyidik pidana khusus kembali memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013-2019.

Keduanya yang diperiksa hari ini yaitu JS selaku Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management dan K selaku Sales pada Manager Investasi PT Pratama Capital Assets Management.

“Pemeriksaan terhadap kedua saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Selasa (21/2/2023).

Sehari sebelumnya tim penyidik pidana khusus juga memeriksa satu orang saksi yaitu GIP selaku pegawai PT Pelabuhan Indonesia II.  Belum diketahui berapa lagi saksi-saksi yang bakal diperiksa dalam kasus tersebut.

Namun seperti diketahui kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pada DP4 merupakan kasus terbaru yang diusut Kejaksaan Agung. Kasusnya terkait penggunaan dana DP4 yang diinvestasikan untuk membeli saham dan tanah.(muj)