Petrus Hariyanto, mantan Sekjend Partai Rakyat Demokratik (PRD). (ist)

Mantan Sekjen PRD: Penolakan terhadap Putusan PN Pusat Buka Bobrok Partai Politik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Penolakan terhadap putusan PN Pusat yang memenuhi gugatan Partai Prima, telah membuka borok bahwa partai-partai dan kebanyakan politisi sebenarnya tidak penah perduli dengan kecurangan pemilu selama ini. Demikian Petrus Hariyanto, mantan Sekjend Partai Rakyat Demokratik (PRD) kepada pers di Jakarta, Jumat (3/3).

“Mereka tidak perduli dengan pelanggaram hukum. Mereka hanya perduli Pemilu berjalan tanpa gangguan dan kepentingam mereka terpenuhi dalam pergantian anggota parlemen dan pergantian presiden,” ujarnya.

Padahal menurutnya sudah menjadi rahasia umum kecurangan terjadi di semua pemilu.

“Suap menyuap antara partai dan panitia Pemilu. Rakyat tahu persis jual beli suara dan banyak lagi kecurangan yamg terjadi selama pemilu selama ini,” jelasnya.

Kecurangan dalam proses persiapan Pemilu saja menurutnya tidak ada yang perduli bahkan menutup mata.

“Partai Prima justru menuntut hak perdatanya yang dicurangi secara terang-terangan dan mendapatkan keadilan, malah diabaikan,” ujarnya.

Jalan keluarnya putusan PN Negeri harus dipatuhi dan tak boleh dilanggar. Sehingga jadi pelajaran bagi semua politisi bahwa kecurangan dalam proses demokrasi tidak bisa jadi angin lalu.

“Mometum ini jadi pelajaran penting dalam demokrasi. Bahwa demokrasi tidak boleh melanggar hukum,” tegasnya.

Kalau dilanjutkan menurutnya maka untuk kedepan tidak perlu lagi ada pengadilan yang harus dipatuhi.

“Untuk apa ada Pemilu dan demokrasi tapi tidak ada hukum yang dipatuhi. Ini anarkisme namanya,” ujarnya. (*)