Survei Indikator Kejagung Lebih Dipercayai Publik dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin masih tetap menjadi salah satu lembaga yang lebih dipercayai publik dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi berdasarkan Hasil Survei Indikator priode Februari dan Maret 2023.

Karena  berdasarkan dari hasil survei tersebut menunjukan Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase sebesar 72,6 persen dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum

“Begitupun dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase sebesar 68,8 persen,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Sementara, tuturnya, dalam kategori Kepercayaan terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga setelah TNI dan Presiden sebagai lembaga yang cukup dipercaya masyarakat dengan persentase sebesar 68,3 persen.

Dia pun memberikan apreasi terhadap hasil survei yang dilakukan Indikator pimpinan Burhanuddin Muhtadi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.

“Tapi terhadap dari hasil survei tersebut tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri. Namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat,” ucap Ketut.

Dia menambahkan terkait penanganan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, Kejagung dipercaya masyarakat akan mengusut secara tuntas dengan persentase sebesar 67,1 persen.(muj)