Rudi Irmawan Jaksa Kasus Sambo Dilantik Jadi Wakajati Aceh

Loading

Banda Aceh (Independensi.com) – Rudi Irmawan eks Ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh setelah hari ini dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar.

Rudi Irmawan yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) menggantikan pejabat lama Hendrizal Husein yang pindah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Selain itu turut dilantik Lalu Syaifudin eks Ketua Tim Penyidik kasus dugaan korupsi BTS-BAKTI Kominfo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Adi Tyogunawa sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar saat melantik ketiganya mengatakan prosesi
pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas.

“Tapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mewujudkan membangun kejaksaan sebagaimana yang
diharapkan maka para pejabat yang baru dilantik agar mampu mengawasi dan mengendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan persoalan di unit kerja masing-masing dengan
sungguh-sungguh.



“Selain selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran serta mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan
integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya,” ucap mantan Aspidsus Kejati Jawa Barat ini.

Dia meminta ketiganya untuk curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan dalam upaya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat.

“Yang semua itu dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Serta selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Dia pun mengajak jajarannya untuk bersama-sama menunjukan tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah diraih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik.(muj)