![]()
Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait manipulasi absensi ASN. Namun, belum bisa membuktikan kebenarannya.
“Ya harus didalami kebenaran oleh pihak terkait dalam hal ini ya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Gresik,” ujarnya, Selasa (6/6).
Menurut Mujid, jika kabar itu benar terjadi maka harus ada tindakan tegas yang wajib dilakukan BKPSDM agar tidak terus terulang.
“Mestinya pengawasan terkait absensi ini, dilakukan Kepala di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga bisa diketahui siapa yang biasa bolos atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagai ASN,” tuturnya.
“Untuk memaksimal pengawasan kinerja ASN, BKPSDM memang idealnya harus berkoordinasi dengan seluruh OPD agar persoalan seperti ini bisa dicegah,” sambungnya.
Mujid menambahkan sistem ekektronik akan ada minus plusnya, untuk itu juga diperlukan pengawasan konfensional. “Untuk persoalan ini, kami minta BKPSDM Gresik agar pengawasan bisa ditingkatkan. Sebab, secanggih-canggihnya aplikasi tidak mungkin sempurna 100 persen,” imbuhnya.
Ditanya terkait rencana pemanggilan pihak terkait Mujid menegaskan pihaknya akan meminta Komisi II untuk melakukan hal tersebut. “Biar Komisi I nanti yang melakukan pemanggilan,” tandasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Gresik,Muchamad Zaifudin mengaku telah memperoleh laporan dari masyarakat terkait persoalan ASN yang manipulasi absensi elektronik.
“Yang jelas kami akan panggil pihak BKPSDM terkait persoalan ini, agar ASN yang digaji mengunakan uang negara tidak seenaknya dalam bekerja,” ungkapnya.
“Manipulasi absensi dengan tetap mengisi absen padahal tidak sedang masuk kantor, ini tidak boleh dibiarkan. Apalgi langkah culas ASN itu tidak hanya dilakukan pegawai ditingkat staf saja, melainkan hingga pejabat setingkat eselon III. Tentu saja hal membuat kinerja Pemerintah terganggu,” pungkasnya. (Mor)

