Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi di Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

Dampak Pencemaran Kali Bekasi:  Pelanggan  Babelan dan Tarumajaya Diberi Kompensasi 20 Persen

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Bagi pelanggan Perumda Tirta Bhgasasi,  di wilayah pelayanan Babelan dan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, akan mendapat keringanan atau kompensasi. Potongan atau diskon 20 persen  dari jumlah rekening pemakaian air tersebut, berlaku pada pemakaian 0 sampai 10 meter kubik periode September atau pada  pembayaran Oktober 2023

Kompensasi itu, sesuai Surat Keputusan (SK) Direksi Perumda Tirta Bhagasasi tanggal 30 September 2023. Pemberian kompensasi itu,
sebagai dampak pelayanan yang tidak maksimal, karena air sering tidak mengalir sampai ke rumah pelanggan, akibat pencemaran limbah air baku dari Kali Bekasi.

Pemberian  kompensasi ini,  ungkap Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim,  merupakan komitmen pihaknya untuk meringankan beban pelanggan yang tidak dapat menikmati air secara normal selama September 2023,  dampak pencemaran air baku dari Kali Bekasi.

Sebagaimana diketahui, selama September 2023, proses air bersih oleh Perumda Tirta Bhagasasi tidak dapat dilakukan secara konsisten, karena air baku dari Kali Bekasi, tercemar limbah berat. Air dari sungai yang berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan air baku dua Perusahaan Air Bersih di Bekasi yakni Perumdam Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi, dan Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemkab Bekasi. (jonder sihotang)