Foto : Desa Kandangan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Jawa Timur saat mendatangi PT PLI

Polusi Limbah B3 PT PLI, Akibatkan Warga Kandangan Cerme Terserang Penyakit Dalam hingga Dirawat Inap

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Empat warga Dusun Terong Bangi Desa Kandangan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Jawa Timur, harus di larikan kerumah sakit. Karena terkena inspeksi saluran pernafasan (ISPA), dampak dari polusi pengolahan limbah B3 PT Putro Lingkungan Indonesia (PLI) yang berdiri di wilayah setempat.

Polusi pengelolaan limbah B3 PT PLI tak hanya menyebabkan orang sakit, namun juga telah merusak lahan tambak dan menganggu aktifitas belajar mengajar di TPQ Ta’limul Muttaqin, MI Darul Ubudiyah di dusun setempat. Karena hanya berjarak 200 meter dari lokasi pembakaran limbah.

Kepala Dusun Terong Bangi Abdul Rozak (50) mengatakan sudah ada 4 warganya yang mengalami sakit diduga akibat polusi pengolahan limbah B3 itu. Bahkan semakin memperparah warga yang kondisinya memang sudah sakit-sakitan akibat faktor usia atau berusia lanjut.

“Ada empat warga yang mengalami sesak nafas dan paru-paru. Kita tidak menuding bahwa warga ini sakit karena limbah dari pabrik. Tetapi ketika sudah sakit kemudian terkena polusi limbah membuat warga yang sakit semakin parah. Sejak limbah ini mulai parah dan baunya menyengat ada warga yang harus di rawat inap di rumah sakit karena sesak nafas dan sakit paru-paru,” ujar Abdul Rozak, saat berada dilokasi PT PLI, Rabu (8/11).

Diungkapkan Rozak, warganya yang terbukti sakit adalah Fatimah (67), Supiah (68) yang merupakan RT01 dusun Terong Bangi didiga terkena paru-paru. Sementara Kusmiati (55) dan Martam (70) RT02 Dusun Terong Bangi juga terkena sesak nafas dan paru-paru.

Terkait hal tersebut, Direktur Pemasaran PT PLI, Ken Tarto, mengaku telah memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak polusi. “Kami sudah melakukan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan, terkait dampak polusi. Bahkan, CSR maupun bantuan yang diajuhkan warga juga telah kita berikan melalui Kades (Kepala Desa)” tuturnya.

Ditanya apakah perusahaannya telah memenuhi izin yang di persyaratan, menurut Ken semuanya sudah lengkap sesuai dengan ketentuan. “Perusahaan kami berdiri sejak tahun 2018 dan izin sudah beres semua bisa cek langsung,” ucapnya.

“Selain itu, perusahaan juga telah mempekerjakan warga sini. Baik warga Dusun Terong Bangi maupun Desa Kandangan. Meski ada beberapa yang kami PHK, saat terjadi pandemi,” tandasnya. (Mor)