White Clay Produk Terobosan dan Inovasi SIG Punya Hak Paten 

Loading

JAKARTA (independensi.com) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali mendapat pengakuan, berkat terobosan dan inovasi produk dilingkungan dengan diraihnya hak paten atas produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan melalui PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). 

Hak paten bernomor IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia, dan diberikan kepada SMBR atas penemuan berupa “Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan bahwa perolehan hak paten yang diajukan sejak 9 Februari 2021 tersebut efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023. Memperkuat peluang bisnis SIG, dari optimalisasi sumber daya dan proses produksi yang efisien.

“Apa yang dilakukan oleh SMBR, merupakan realisasi salah satu fokus strategis Perusahaan pada pengembangan bisnis dan produk yang juga mendukung tercapainya visi kami menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional,” ujarnya, Senin (27/11).

Dengan demikian lanjut Vita, SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan. White clay merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium), yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.

“SMBR telah menjajaki potensi bisnis white clay sejak 2019 sebagai salah satu strategi menghadapi tantangan kelebihan kapasitas di industri semen. SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun, hingga akhirnya proses produksi tersebut dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, menurut Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, hak paten menjadi salah satu pencapaian penting bagi perusahaannya. “Hak paten ini merupakan bukti komitmen SMBR untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dan produk turunan yang berkualitas,” ucapnya.

Suherman menambahkan, hingga triwulan III tahun 2023 pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13 persen atau menjadi Rp 27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Bahkan pertumbuhan penjualan white clay, turut berkontribusi 10 persen dalam peningkatan pendapatan Perseroan.

“Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” tutupnya. (Mor)