Direksi Perumda Tirta Bhagasasi foto bersama Direksi PT NBF Tirta Sejahtera dalam kerjasama pembangunan IPA. (humas)

Tingkatkan Pelayanan: Perumda Tirta Bhagasasi Kerjasama  Swasta Bangun IPA Baru

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Perusahaan Umum Daerah  (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi, terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya pelanggan. Peningkatan pelayanan, diantaranya melalui perluasan cakupan layanan dan pembangunan serta peningkatan produksi air bersih.

Terkait hal itu, belum lama ini, Direksi Perumda Tirta Bhagasasi menandatangani kerjasama investasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru, dengan pihak pengusaha swasta.

Hadir dalam penandatanganan, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim, Direktur Umum Ahmad Firdaus, Direktur Teknik Johny Dewanto dan Direktur Usaha Reza Lutfi, serta Direksi PT NBF Tirta Sejahtera Syaiful Anwar.
Dalam kerjasama tersebut, disepakati pembangunan IPA yang baru kapasitas produksi 500 liter per detik berlokasi di Kantor Cabang Poncol, Kota Bekasi. Disamping pembangunan IPA, juga akan dilakukan upgrade IPA lama menjadi 450 liter per detik.

Pembangunan IPA baru di Lokasi Kantor Cabang Poncol, juga sebagai pengganti dampak pembangunan Jalan Tol Bekasi- Cawang- Kampung Melayu (Becakayu)  Jakarta Timur yang menggunakan lokasi IPA Perumda Tirta Bhagasasi di Kantor Cabang Rawatembaga.

Sebagaimana diketahui, lokasi IPA Kantor Cabang Rawatembaga di Jalan Hasibuan Kota Bekasi, terkena tiang pancang Jalan Tol Becakayu yang merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN) mengakibatkan proses produksi terganggu.

Kedepan kata Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim, air bersih untuk pelanggan Cabang Rawatembaga akan disuplai dari IPA Cabang Poncol. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat pelanggan tidak terganggu.

Adapun bentuk kerjasamanya sistem Bangun Guna Serah (BOT) selama 19 tahun dengan nilai investasi Rp 200 miliar. Ditargetkan, awal tahun 2025,  IPA baru sudah dapat berpoduksi.

Kerjasama ini dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat pemenuhan air bersih kepada masyarakat, adalah wewenang dan tanggungjawab pemerintah pusat hingga daerah malui Perumda Tirta Bhagasasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bekasi.  (jonder sihotang)