JAKARTA (Independensi.com) – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), resmi membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melindungi alat peraga kampanye (APK) mereka dari perusakan yang kian masif menjelang hari pencoblosan.
Basri Baco, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, menegaskan langkah ini diambil sebagai respons terhadap intensitas perusakan APK yang terus meningkat dalam sebulan terakhir, dengan puncaknya terjadi selama seminggu terakhir.
“Kami bersama partai, ormas, dan relawan akan melakukan patroli malam untuk menjaga APK RIDO. Jika ada yang berani merusak, kami akan menangkap pelakunya untuk dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Basri, Selasa (19/11/2024).
Masifnya Perusakan APK
Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, memaparkan beberapa laporan yang telah diajukan ke Bawaslu terkait perusakan APK:
1. 30 September 2024: 30 APK di Cakung dirusak dan dicoret.
2. 14 Oktober 2024: 25 APK di Pulau Gebang dan Duren Sawit, Jakarta Timur, dirusak.
3. 23 Oktober 2024: 15 APK di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengalami vandalisme.
4. 18 November 2024: 30 APK dirusak di Jalan Supomo, Tebet, dan Mampang.
5. 18 November 2024: 30 APK di sepanjang Jalan Kiai Maja, Jakarta Selatan, rusak.
“Namun, laporan-laporan kami kerap ditolak karena tidak adanya identitas pelaku,” ungkap Muslim.
Fokus pada Perlindungan, Bukan Balasan
Meski diliputi kekecewaan, Tim RIDO memastikan tidak akan melakukan tindakan balasan. Fokus utama adalah melindungi APK mereka, sambil menyerahkan pelaku ke ranah hukum sesuai undang-undang.
“Kami bertahan, melindungi diri, dan akan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang untuk diproses,” tambah Basri.
Langkah ini menegaskan komitmen pasangan RIDO dalam menjaga integritas kampanye, sekaligus memperkuat solidaritas seluruh elemen pendukungnya.
Dengan patroli malam yang dimulai pekan ini, Tim RIDO berharap dapat menekan perusakan APK serta mengidentifikasi pelaku untuk diproses sesuai hukum.