![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Bagi warga Kota Bekasi, Jawa Barat, kini dapat menyampaikan informasi terkait kegawatdaruratan yang terjadi. Tujuannya agar penanganan segera dilakukan petugas terkait dari Pemerintah Kota Bekasi.
Kegawatdaruratan itu dapat dihubungi melalui Patriot Siaga 112 yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) setempat.
Kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112, yang menyasar masyarakat, telah disosialisasikan di Kecamatan Bantargebang, kemarin.
Upaya ini berkelanjutan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam memperluas informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya layanan Patriot Siaga 112 sebagai saluran cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kejadian lain yang memerlukan penanganan segera.
Layanan Patriot Siaga 112 dapat diakses gratis tanpa pulsa selama 24 jam, sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan darurat yang cepat, responsif, dan terkoordinasi, ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Pemkot Bekasi, Fitrianti.
Pemberian kemudahan informasi ini merupakan implementasi Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan. (jonder sihotang)

