![]()
BEKASI (Independensi.com)- Keberadaan sampah, menjadi sesuatu masalah serius dan sulit diatasi di Kabupaten Bekasi. Dua bulan terakhir ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol , sudah dua kali ke darah tersebut.
Kedatangannya, terkait persoalan sampah yang disatukan dengan kegiatan gerakan Indonesia Asri. Sebab, dengan keberadaan sampah yang tidak dikelola secara baik, dipastikan merusak lingkungan hidup
Dan ternyata, prilaku oknum masyarakat yang belum sadar kebersihan dan lingkungan, dengan membuang sampah bukan pada tempatnya, masih terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Buktinya, banyak sampah dibuang di sembarangan tempat, seperti di tepi jalan, sungai dan selokan.
Melalui berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah, untuk mencegah. Bahkan, tumpukan sampah di beberapa tempat, sudah berulangkali diangkut petugas kebersihan. Tapi, masih saja ada masyarakat yang tak peduli, dan tetap membuang sampah sembarangan.
Terkait hal itu, Guna mencegah sampah liar yang dibuang sembarangan bukan pada tempatnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi, berencana menggelar sayembara menangkap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Nantinya, bagi warga yang memberikan informasi valid ada yang membuang sampah sembarangan, dan dapat membuktikan, akan diberi penghargaan atau hadiah.
Cara ini, terpaksa dilakukan bertujuan agar siapa saja masyarakat di Bekasi, sadar akan kebersihan, ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Penegasan itu diungkapkan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kegiatan gerakan Indonesia Asri, di Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, kemarin.
Bagi siapa saja yang tertangkap tangan membuang sampah bukan pada tempatnya, dipastikan dikenakan sanksi. Sanksinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Tahun 2025.
Hingga kini, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi, suatu tantangan besar. Tiap hari, produksi sampah dari 3,3 juta jiwa penduduk Bekasi mencapai 2.250 ton. Jika dirata-ratakan, setiap warga menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah tiap hari.
Sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Kabupaten Bekasi, hanya satu lokasi di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu. Kini, daya tampung TPA sangat terbatas. Bahkan, di lokasi itu, hingga saat ini, belum ada pengolahan sampah.
Mirisnya, air licit yang dikeluarkan dari tumpukan sampah yang sudah menahun, tidak pernah dikelola. Air yang berbau itu, dibuang begitu saja tanpa ada pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Air mengalir begitu saja ke permukiman penduduk hingga mencemari lingkungan.
Pengamatan di lapangan, seperti di sisi jalan Kalimalang Kecamatan Tambu, sisi jalan raya Kecamatan Tarumajaya dan lainnya, ditemukan sampah liar. Sampah-sampah itu dibuang masyarakat yang sedang lewat.
Biasanya, sampah dibungkus kantong plastik, karung plastik, dan dibuang begitu saja di tepi jalan hingga menumpuk. Kondisi seperti ini, banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Bekasi, akibat ulah masyarakat yang tak bertanggungjawab dan tidak peduli lingkungan. (jonder sihotang)

