Razia kendaraan bermotor gabungan untuk pembayaran pajak di Kabupaten Bekasi

Kejar Target PAD Bekasi, Razia Kendaraan Bermotor Digelar

Loading

 

BEKASI (Independensi.com)- Tahun 2026, jumlah APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar Rp 7,7 triliun. Anggaran ini, diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur jalan, persampahan, dan insentif sosial, di tengah upaya efisiensi akibat pengurangan transfer pusat.

Kemudian, Pemkab Bekasi, diproyeksikan menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemrintah Pusat sekitar Rp 1,27 triliun tahun 2026. Fokus penggunaan dana ini, untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Jumlah DAU ini, jauh berkurang mengingat kemampuan keuangan pemetintah pusat yang terbatas.

Rincian penggunaan DAU Pemkab Bekasi 2026 mencakup Rp 1,6 miliar untuk kelurahan, Rp 16,38 miliar untuk pendidikan, dan Rp 39,1 miliar untuk kesehatan. Pemkab Bekasi menerapkan efisiensi anggaran dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Maka, guna meningkatkan PAD, berbagai upaya dilakukan terutama untuk menghakimi potensi yang ada seperti retribusi dan pajak daerah

Target PAD tahun 2026, senilai Rp 3,8 triliun. Maka guna mengejar target PAD itu, salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar operasi gabungan dengan pihak terkait seperti Polri dan TNI, yang fokus terhadap penagihan pajak kendaraan bermotor.

Operasi gabungan sudah terjadwal di titik-titik strategis tiap bulannya sepanjang 2026.

“Operasi gabungan ini merupakan salah satu langkah strategis memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, kemarin.

Untuk pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PK dihitung berdasarkan persentase bagi hasil dengan Pemprov Jawa Barat.

Bapenda Kabupaten Bekasi juga memaksimalkan rapat Minggon untuk mendorong pemerintah desa meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan.

Sektor Energi

Pelaksana. tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyebut, adapun langkah awal yang dilaksanakan mengoptimalkan PAD, pihaknya menggelar rapat bersama dengan dinas- dinas penghasil. Intinya, kita akan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga menggali potensi yang selama ini belum maksimal. Diantaranya, retribusi dan pajak daerah yang belum tergali.

Dengan peningkatan PAD, diharapkan dapat menutup kekurangan anggaran Rp 649 miliar akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tahun 2026 ini.

Asep mencontohkan, kasus meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi, pajak daerah, hingga layanan publik. Diantaranya retribusi pasar, parkir, hingga pajak air tanah hari ditingkatkan. Maka semua jajaran harus bekerja maksimal agar pendapatan daerah terus meningkat, tegas Asep. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *