![]()
JAKARTA (Independensi.com) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan Call for Paper bertema besar “Mengukuhkan Demokrasi”.
Kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan panjang Bawaslu sejak berdiri pada 2008, sekaligus langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Indonesia.
Melalui forum ini, Bawaslu membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat umum, komisioner dan pengawas pemilu di berbagai tingkatan, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu untuk menyumbangkan gagasan dan pemikiran kritis terkait pengawasan pemilu.
Tema utama yang diangkat, yakni “Pengawasan Pemilu Berintegritas: Inovasi, Partisipasi, dan Keadilan Elektoral dalam Demokrasi Indonesia”, diharapkan mampu melahirkan kontribusi akademik yang tidak hanya konseptual, tetapi juga aplikatif dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu nasional.
Semangat kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendorong lahirnya ide-ide segar berbasis riset yang mampu meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serta memperluas partisipasi publik dalam menjaga demokrasi.
Partisipasi dalam Call for Paper ini tidak dipungut biaya. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi Bawaslu di cfp.bawaslu.go.id atau melalui QR Code yang telah disediakan panitia. Proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan abstrak hingga penyusunan naskah lengkap.
Karya-karya terbaik nantinya akan dipublikasikan dalam Jurnal Bawaslu maupun book chapter ber-ISBN, sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat literasi dan produksi pengetahuan di bidang kepemiluan.
Dalam ketentuannya, peserta wajib mengirimkan karya yang orisinal, belum pernah dipublikasikan, serta tidak sedang diajukan ke forum lain.
Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim satu karya sebagai penulis utama, dengan tetap menjunjung tinggi integritas akademik, termasuk kejujuran data, ketepatan sitasi, dan bebas dari plagiarisme.
Bawaslu juga memberikan ruang terbatas bagi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu, dengan penegasan bahwa tanggung jawab intelektual tetap sepenuhnya berada pada penulis.
Rangkaian kegiatan Call for Paper ini akan berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, dengan tahapan sebagai berikut:
Pengumpulan abstrak: 9 – 29 April 2026
Pengumuman seleksi abstrak: 30 April 2026
Pengumpulan naskah lengkap: 1 – 30 Mei 2026
Proses review dan asistensi: 1 Juni – 31 Juli 2026
Seminar hasil dan pengumuman akhir: 17 Agustus 2026
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat ekosistem pengetahuan kepemiluan sekaligus membangun kolaborasi antara praktisi, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih partisipatif, transparan, dan berkeadilan.
Momentum HUT ke-18 ini pun diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi bersama untuk terus mengawal demokrasi Indonesia menuju arah yang semakin matang, berintegritas, dan berkeadilan.

