Bawaslu dan KPPDem menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Bawaslu RI dan KPP DEM Teken MoU: Perkuat Edukasi Digital dan Kolaborasi Pengawasan Pemilu Era AI

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan insan pers dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu serta Pilkada di era digital.

Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat utama lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025). MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua Umum KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko, disaksikan oleh jajaran pejabat Bawaslu RI, pengurus KPP DEM, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam rangkaian acara tersebut, turut diluncurkan Program Ruang Sinergi Humas Bawaslu RI dengan Media Massa (Ruang Sinema) sebuah inisiatif kolaboratif yang difokuskan pada penguatan komunikasi publik dan literasi digital pengawasan pemilu di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat peran media sebagai mitra strategis pengawasan pemilu.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar kerja sama resmi antara Bawaslu dan KPP DEM di bidang komunikasi publik dan pengawasan Pemilu. Melalui Program Ruang Sinema, kita ingin membangun sinergi edukatif yang memperkuat demokrasi partisipatif,” ujar Agung.

Sementara itu, Ketua KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya MoU tersebut. Ia menegaskan bahwa KPP DEM telah menunggu momen ini selama lebih dari tiga tahun untuk bisa menjalin kerja sama formal dengan Bawaslu.

“KPP DEM sudah lama menanti momentum ini. Setelah diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 7 November lalu, kami siap bersinergi dengan Bawaslu untuk memperluas literasi pemilu di kalangan pewarta dan masyarakat,” tutur Satryo.

Satryo juga menambahkan bahwa hubungan erat antara Bawaslu dan insan pers menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas demokrasi di Tanah Air.

“Kami berharap jalinan ini tidak hanya kuat di tingkat pusat, tapi juga hingga ke daerah, agar seluruh pengawasan pemilu berjalan lebih partisipatif dan transparan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memberikan apresiasi kepada KPP DEM atas legalisasi resminya sebagai organisasi pewarta pemilu. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan wartawan dalam setiap upaya pendidikan politik masyarakat, termasuk di masa jeda antar-tahapan pemilu.

“Selamat atas akta notaris KPP DEM. Ke depan, Bawaslu akan lebih banyak melibatkan wartawan dalam kegiatan pendidikan politik di sekolah-sekolah dan komunitas,” ucap Bagja.

Lebih lanjut, Bagja juga menyinggung tantangan baru dalam pengawasan pemilu, khususnya terkait penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam kampanye.

“Pasca-Pemilu 2024, kita menghadapi fenomena penggunaan AI dalam kampanye yang berpotensi mengaburkan akurasi informasi dan menyulitkan penegakan hukum. Dengan adanya Ruang Sinema, kita berharap pengawasan berbasis teknologi dan edukasi digital dapat semakin kuat,” tegasnya.

Penandatanganan MoU antara Bawaslu RI dan KPP DEM ini menandai dimulainya babak baru kolaborasi strategis antara lembaga pengawas pemilu dan insan pers dalam memperkuat transparansi, edukasi digital, serta literasi politik masyarakat di seluruh Indonesia.

Dengan sinergi yang terbangun, diharapkan Pemilu dan Pilkada mendatang akan berlangsung lebih terbuka, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan era digital.

About The Author