Pelayanan pembuatan KTP Elektronik bagi pelajar di sekolah oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Pelayanan Efektif dan Efisien: Tiga Program Unggulan Disdukcapil Kabupaten Bekasi Permudah Masyarakat

Loading

BEKASI (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten Bekasi, terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Sistem jemput bola atau mendatangi warga dalam memberikan pelayanan pun, dilakukan.

Dalam hal ini, guna membantu dan memudahkan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melakukan program unggulan dengan sistem jemput bola.

Dalam program unggulan pelayanan adminduk tahun 2026, sasarannya para pelajar, anak-anak, hingga masyarakat di tingkat pedesaan,

Adapun program ini ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, difokuskan percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemula, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah, serta pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di wilayah desa dan kelurahan.

Program perekaman e-KTP, untuk masyarakat 17 tahun, digelar Selasa dan Kamis menyasar peserta didik SMA/SMK/MA sederajat yang telah memasuki usia wajib KTP.

Petugas Disdukcapil melakukan perekaman biometrik secara langsung di sekolah sehingga para pelajar dapat segera memiliki KTP-el saat memasuki usia 17 tahun.

“Ini salah satu pelayanan lebih efektif dan efisien”, ujarnya, kemarin.

Petugas PMI juga dilibatkan melakukan cek golongan darah.

Pihaknya juga melakukan program penerbitan Layanan Kartu Identitas Anak dan Golongan Darah (Lakiagoda) setiap Rabu menyasar peserta didik tingkat SD dan SMP.

Dengan demikian, peserta didik memiliki identitas resmi anak sebagai bukti yang berusia kurang dari 17 tahun.

Dalam program ini, pihaknya juga melaksanakan pelayanan perekaman KTP-el dan administrasi kependudukan setiap Selasa dan Kamis di tingkat desa maupun kelurahan. Tujuannya memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Jadi, masyarakat dari desa, tak perlu harus mendatangi Kantor Disdukcapil untuk mencetak KTP dan KK. Mereka cukup datang ke kantor desa masing-masing masing dan akan dilayani. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *