KONI Gresik Gelar Bimtek Akuntabilitas Pengunaan Anggaran

Loading

GRESIK (independensi.com) –  Bimbingan Teknis (Bimtek) administrasi penyusunan laporan keuangan penerima bantuan cabang olahraga (Cabor) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Gresik Jawa Timur tahun anggaran 2026, digelar di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati setempat.

Kegiatan yang diikuti oleh 24 Cabor dan seluruh pengurus KONI Kabupaten Gresik, dilakukan agar para pengurus mampu menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang akuntabel, transparan, dan taat aturan.

Menurut Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka acara menekankan agar seluruh Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga di bawah naungan KONI Gresik memahami mekanisme administratif.

“Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.

Pelatihan ini lanjut Alif, menjadi penting karena dapat menambah pengetahuan pengurus KONI dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk tertib administrasi.

Dalam kesempatan itu, Alif juga mengajak kepada seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek tersebut dengan sungguh-sungguh. Sehingga penjelasan yang nantinya diberikan masing-masing narasumber dapat diserap dengan baik dan dapat diimplementasikan dalam pelaporan akuntabilitas keuangan KONI nantinya.

“Perlu pembenahan diri untuk tepat waktu, kemudian nanti dari teman-teman Disparekrafbudpora memberikan panduan, aturan, dan contoh yang benar. Tetapi tidak boleh ditiru persis dan harus sesuai Cabor masing-masing. Nanti dari Inspektorat akan menjelaskan terkait pelaporan, dan dari kantor pajak mengenai tata cara perpajakan,” tuturnya.

Wabup Alif menilai, Bimtek ini bernilai strategis sebagai forum diskusi untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Karena berkaitan dengan cara penyusunan laporan keuangan yang komprehensif, sesuai dengan peraturan terbaru sehingga menjadi transparan dan akuntabel.

“Cabor pengguna anggaran juga harus bertanggung jawab, kalau tidak sesuai dengan standar dalam pelaporan, dan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan hasil di lapangan, itu menjadi temuan. Kalau di KONI sudah sesuai ketentuan, tapi Cabor yang tidak sesuai, ya Cabor yang dikejar oleh APH,” imbaunya.

“Intinya, KONI dan Cabor harus satu kesatuan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan. Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada KONI selaku mitra Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya pembinaan olahraga prestasi, administrasi dan laporan keuangan yang baik dan benar,” tandasnya.

Sementara, Bendahara Umum KONI Gresik, Andi Bahari Wibisono, menyampaikan bahwa Bimtek dilakukan untuk penyeregaman transparansi dalam membuat surat pertanggung jawaban (SPJ).

“Dengan Bimtek ini, para pengurus Cabor KONI Gresik tidak terlambat dalam membuat SPJ. Sebab, di tahun sebelumnya sering terlambat dalam membuat SPJ agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Andi menambahkan dalam Bimtek KONI Gresik, menghadirkan nara sumber dari Kontor Pajak, Inspektorat dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gresik.

“KONI Gresik total memiliki 55 Cabor dan dalam Bimtek ini masing-masing Cabor diundang dua delegasi serta diikuti oleh seluruh pengurus.

Ditanya terkait adanya Cabor yang tidak hadir dalam kegiatan Bimtek, Andi mengatakan akan ada panismen (sanksi) tegas sesuai ketentuan organisasi.

“Yang tidak hadir mengikuti Bimtek mungkin mereka sudah paham dengan cara membuat LPJ. Namun, sanksi tentu akan tetap diberlakukan dalam bentuk teguran intern,” tegasnya. (Mor)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *