Signifikansi Calon Kapolri Listyo Bagi Presiden Joko Widodo

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Selasa, 19 Januari 2021, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Herman Herry, memimpin fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (51 tahun), Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia (Kabareskrim).

Listyo, ditunjuk Presiden Indonesia, Joko Widodo sebagai Calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) didasarkan surat kepada Ketua DPR-RI, Puan Maharani di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Listyo Sigit Prabowo, seorang pemeluk Agama Katolik di tengah masyarakat di Indonesia yang mayoritas beragama Islam, bakal menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang pensiun pada usia 58 tahun, Sabtu, 30 Januari 2021. Idham Azis , kelahiran 30 Januari 1963.

Kadrun kehilangan momentum
Penunjukan Listyo Sigit Prabowo, kelahiran 5 Mei 1969, sebagai Calon Kapolri, berjalan mulus. Isu yang berkembang, ada resistensi di masyarakat, terutama dari kelompok kadal gurun alias kadrun, yaitu kelompok Islam garis keras, ternyata tidak terlalu berpengaruh.

Kaum intolerans, radikal dan ekstrimisme, sudah kehilangan momentum setelah tokoh sentral Mohammad Rizieq Shihab (MRS) ditangkap Sabtu, 13 Desember 2021, bersamaan 5 pentolan Front Pembela Islam (FPI) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Apalagi setelah 6 Menteri/Pejabat Tinggi Negara, Kamis, 30 Desember 2020, menerbitkan surat keputusan bersama berupa pelarangan aktifitas FPI dalam bentuk apapun, sebagai tindaklanjut dari penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, tentang pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, karena ingin mengganti ideology Pancasila ke dalam paham kekhilafahan, para kadrun langsung tiarap.

Sejumlah politisi stress karena tidak diberi kesempatan berpartisipasi lagi di pemerintahan, opososi, dan oknum dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang selama ini, selalu menjadi tukang kompor berbagai aksi hate speech dan penghasutan dilakukan MRS dan komplotan FPI, ikut tiarap.

Rekening komplotan MRS dan FPI ikut pula diblokir, untuk memastikan tidak bisa lagi berbagai pihak mendanai kegiatan anti pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni, menegaskan, siapapun berhak dipromosikan menjadi Calon Kapolri, karena institusi Polri bukan lembaga dakwah.

Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri. Listyo Sigit meminta dukungan serta wejangan sebelum mengemban tugas menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Silaturahmi merupakan tradisi dan bentuk penghormatan kepada Kapolri pendahulu. Sejumlah mantan Kapolri yang disambangi antara lain, Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Roesman Hadi dan Jenderal (Purn) Roesdihardjo.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan generasi muda Polri terhadap pimpinan Polri yang berjasa membentuk organisasi Kepolisian.

“Sebagai anak dan bapak, Pak Sigit meminta dukungan dan wejangan sekaligus silaturahmi kepada mantan Kapolri,” kata Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, 16 Januari 2021.

Dalam pertemuan itu, para mantan Kapolri memberikan pesan agar Listyo Sigit Prabowo tetap menjaga soliditas internal dengan senior maupun dengan junior.

Terlebih, mengemban tugas sebagai Kapolri adalah merupakan amanah dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan dengan baik.

“Juga menjaga sinergitas dengan Tentara Nasional Indonesia yang sudah sangat terjalin baik,” ungkap Argo Yuwono.

Selain itu, pesan dari para mantan Kapolri tersebut juga ingin agar institusi Polri harus dipercaya oleh masyarakat.

“Pesan para senior agar Polri harus dipercaya oleh masyarakat dengan begitu dalam setiap melakukan tugasnya Polri mendapat dukungan,” tutup Argo Yuwono.

Signifikansi Listyo
Staf Pengajar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Jakarta, Ade Armando, mengatakan, melihat mulusnya penetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Idham Aziz, maka harus dilihat sampai sejauh mana signifikansi Kabareskrim Polri, ini, bagi Presiden Indonesia, Joko Widodo (20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2024).

Ade Armando

Ade Armando mengatakan, Joko Widodo, memilih Listyo, karena keduanya sudah lama saling kenal. Joko Widodo, yakin Listyo, mampu menterjemahkan kebijakan di dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat untuk lebih kondusif.

Ketika Joko Widodo masih sebagai Wali Kota Solo, Listyo sebagai Kepala Polisi Surakarta, dimana wilayah kerjanya adalah Solo.

Ketika periode pertama Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia (2014 – 2019), Listyo Sigit Prabowo sebagai Ajudan Presiden, kemudian Kepala Polisi Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propram Polri) dan sekarang Kabareskrim Polri.

Dikatakan Ade Armando, tugas terberat Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam kurun waktu 10 tahun, 20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2024, memberangus paham radikal, intolerans, dan ekstrimisme.

Berbagai uji coba dilakukan Presiden Joko Widodo, berhasil ditangani dengan baik, tanpa ada gelojak yang meluas, seperti penangkapan Joko S Chandra, terpidana kasus Bank Bali yang pernah buron selama 11 tahun. Malah 2 senior Listyo Sigit Prawobo di tubuh Polri, ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Tiga tahun lagi sisa masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo, 2021 – 2024, penanganan radikalisme di Indonesia, harus tuntas, agar tidak menjadi beban bagi Presiden Indonesia hasil Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Ini menjadi penting.

Diungkapkan Ade Armando, pemilihan Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, demi keseimbangan dan wujud dari keberagamanan, tidak selamanya benar. Terpenting bagi Presiden Joko Widodo, adalah Calon Kapolri memiliki alur pemikiran yang sama di dalam memberantas intolerans, radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia.

Ade Armando menuturkan, pemilihan Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, sama dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, melalui reshuffle cabinet, Selasa, 22 Desember 2020, karena memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam pemberantasan radikalisme, intolerans dan ekstrimisme.

“Karena selama menjadi Ketua Gerakan Pemuda Anshor Nahdatul Ulama, Yaqut Cholil Qoumas, terang-terangan berani melawan radikalisme, intolerans dan ekstrimisme. Yaqut dan Listyo merupakan figure yang sangat cocok pada bidangnya bagi Presiden Joko Widodo,” kata Ade Armando.

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Indonesia, Joko Widodo, Nomor 7 Tahun 2021, tanggal 6 Januari 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2021 – 2024, mesti dilihat sebagai upaya paling serius di dalam memberantas radikalisme, intolerans dan ekstrimisme.

Dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021, tertulis, ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lndonesia semakin meningkat. Hal itu dinilai menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.

“Bahwa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan suatu strategi komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” demikian bunyi kutipan dari salinan Perpres Nomor 7 Tahun 2021.(aju)