Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.(ist)

Kasus BPJS Naker, Lima Saksi dari PT Syailendra Capital Diperiksa Kejagung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saksi-saksi yang diperiksa guna didalami keterangannya kali ini sebanyak lima orang dengan seluruhnya dari PT Syailendra Capital yang merupakan sebuah perusahaan manajer investasi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Rabu (14/4) pemeriksaan terhadap para saksi guna menemukan fakta hukum tentang dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Para saksi tersebut dimintai keterangan berdasarkan apa yang saksi dengar, lihat dan alami,” ucap Leo demikian biasa disapa.

Ke lima saksi dari PT Syailendra Capital yang diperiksa yaitu FRH selaku Direktur Utama, H selaku Direktur Marketing, MS selaku Head of Equity, AS selaku Direktur Investasi dan SJ selaku Head of Institutional.

Leo menyebutkan dalam pemeriksaan terhadap para saksi tetap dengan mentaati protol kesehatan guna mencegah penularan covid 19. Antara lain, tuturnya, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” ujarnya. Sementara itu sejauh ini Kejagung belum juga menetapkan tersangka dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan.(muj)