JAKARTA (IndependensI.com) – Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang telah dinonaktifkan. Tindakan mantan walikota Surabaya itu mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanulhaq bahkan menyebut aksi Risma sebagai aksi heroisme individualistik karena tidak melibatkan DPR dalam urusan itu. Padahal kata Kang Maman, begitu sapaannya, DPR adalah mitra kerja strategis Kemensos.
“Kebenaran yang tidak terverifikasi akan menjadikan orang yang menyampaikannya bisa menjadi pahlawan besar, tapi sebaliknya juga bisa membuat orang yang menyampaikannya menjadi penjahat besar,” ujar Maman saat Raker Komisi VIII dengan Kemensos, Senin (24/5).
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi itu, perlu penjelasan secara komprehensif ke publik mengenai data ganda tersebut. Misal, ada pihak yang tidak berhak tapi tercantum atau ada duplikasi data penerima. Hal itu tentunya sesuai dengan harapannya yang selama ini dibangunnya yakni soal reformasi birokrasi, validasi data, dan komunikasi.
“Saya yakin Komisi VIII dan Kemensos punya tujuan yang sama soal validasi data, soal bagaimana kemiskinan ini tidak dijadikan komoditas dan bancakan oleh banyak orang sehingga korupsi begitu besar,” kata tokoh muda NU itu.
Kang Maman menekankan pentingnya perbaikan komunikasi antara Kemensos dengan DPR, khususnya Komisi VIII.
Bagi Kang Maman, seorang menteri itu tidak hanya bergerak secara heroisme individualistik dan agak emosional, melainkan lebih kepada kebijakan itu dibangun secara sistematik, rasional dan evaluatif.
“Sehingga rakyat tahu bahwa Ibu bekerja untuk mengentaskan kemiskinan, dan tidak ada pemiskinan terstruktural dan sistematis,” tuntasnya. (Chs)