Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri saat melantik tiga pejabat eselon III dan sejumlah pejabat eselon IV pada JAM Pidmil di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta. (ist)

Jaksa Agung Burhanuddin Segera Lantik JAM Pidmil Pertama

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin dalam waktu dekat segera akan melantik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) pertama di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sinyal segera akan dilantiknya JAM Pidmil pertama disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri saat melantik tiga pejabat eselon III dan sejumlah pejabat eselon IV pada JAM Pidmil, Selasa (25/5)

“Dalam waktu dekat, kemungkinan Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta pejabat lainnya juga akan segera dilantik,” kata Katarina di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Katarina sebelumnya berharap kepada para pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik dapat mempersiapkan berjalannya operasional tugas dan fungsi JAM Pidmil yang merupakan bagian dari kejaksaan.

“Selain itu dapat bersinergi dengan stakeholder internal maupun eksternal seperti TNI danKepolisian,” ujar mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat ini.

Para pejabat eselon III dan eselon IV pada JAM Pidana Militer (JAM Pidmil) yang dilantik Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, Selasa (25/5).(ist)

Sementara itu tiga pejabat eselon III pada Sekretaris JAM Pidmil yang dilantik antara lain Nur Handayani sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian.

Kemudian Agung Mardiwibowo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan serta Unaisi Hetty Nining sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat JAM Pidmil.

Sebelum bertugas di JAM Pidmil, Nur Handayani menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Agung Mardiwibowo Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Unaisi Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada JAM Pidum.

Pelantikan ketiga pejabat eselon III berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor: KEP-IV-389/C/05/2021 tanggal 17 Mei 2021. Sementara pembentukan Sekretaris JAM Pidmil berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021.(muj)