JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan jika dirinya tidak segan-segan menindak tegas setiap pegawai nakal yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam bertugas.
Namun dia pun siap melindungi setiap pegawai yang berani mempertahankan integritas dengan menolak perintah atasan yang secara nyata perintahnya melanggar hukum dan mencederai marwah institusi.
“Karena integritas adalah harga mati untuk kemajuan dan integritas tidak melihat kedudukan,” kata Jaksa Agung dalam satu pengarahannya secara virtual kepada para peserta Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021, Selasa (7/12)
Dia menyebutkan dua tahun lalu saat Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Jaksa Agung memberi pesan untuk membenahi Kejaksaan. ”Karena itu hal pertama yang saya pikirkan untuk membenahi Kejaksaan adalah persoalan tentang integritas,” katanya.
Sehingga dalam berbagai kesempatan dia seringkali menegaskan jika dirinya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral dan tidak membutuhkan Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas.
“Yang saya butuhkan adalah para jaksa yang pintar dan berintegritas. Profesionalitas seorang Jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan integritas,” katanya.
Oleh karena itu Jaksa Agung mengapresiasi Tema Raker Kejaksaan kali ini yaitu “Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas Untuk Menuju Indonesia Maju”.
“Karena tema tersebut menggambarkan kebutuhan organisasi dalam menghadapi perkembangan zaman,” kata Jaksa Agung dari ruang kerjanya di Gedung Menara Karika Adhyaksa, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dia menjabarkan makna yang terkandung dalam Tema yaitu Pertama makna Kerja Cerdas yang memiliki tingkatan di atas bekerja keras. “Bekerja cerdas adalah bekerja secara efektif dan efisien serta bekerja secara terprogram dan terencana sehingga mendapat hasil yang lebih maksimal,” ujarnya.
Dikatakannya juga banyak orang yang mampu bekerja keras, namun hanya segelintir orang yang dapat membaca peluang untuk bekerja secara cerdas.
“Kerja yang hanya sekedar kerja tidak akan menghasilkan karya yang luar biasa jika tidak didukung dengan cara-cara yang cerdas,” ujarnya seraya berharap jajarannya terus mengasah dan meningkatkan kecerdasaran untuk kemajuan institusi.
Kemudian kedua, ucap Jaksa Agung, terkait makna Profesional yaitu pegawai yang profesional adalah yang mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang ada serta tidak melakukan perbuatan tercela.
Dia menyebutkan untuk dapat dikatakan bekerja profesional maka harus memiliki skill, knowledge, dan attitude, serta kepekaan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
“Dengan kita bekerja secara profesional, maka setiap penanganan perkara tidak akan timbul kegaduhan hukum dan disharmonisasi sosial yang menciderai rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Profesionalisme seorang Jaksa, katanya lagi, juga terlihat dari bagaimana mampu menjaga kewibawaannya. “Salah satu caranya dengan tidak menemui para pelanggar hukum atau organisasi kemasyarakatan yang kerap meresahkan masyarakat.”
“Ingat, kita adalah penegak hukum. Tidak sepatutnya menjalin hubungan yang harmonis dengan pelanggar hukum. Terlebih dengan dalih menjaga stabilitas wilayah kerja,” tegasnya.
Sedangkan makna Berintegritas, tutur Jaksa Agung, adalah wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika. “Dengan menjaga moral dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas kita, maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari masyarakat,” ujarnya.(muj)