BEKASI (IndependensI.com)- Dalam perencanaan bisnis atau bussiness plan tahun 2018-2023 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, menargetkan penurunan persentase kehilangan air atau kebocoran air hingga ke batas wajar dapat direalisasikan dalam lima tahun ke depan. Persentase kebocoran yang saat ini masih di kisaran 37 persen, akan ditekan hingga ke angka 20 persen dalam lima tahun ke depan.
Guna mengurangi kehilangan air akibat berbagai faktor diantaranya karena usia teknis pipa, dampak pembangunan jalan raya yang berdampak pada posisi jaringan pipa, ada sejumlah cara yang telah ditempuh untuk merealisasikan hal tersebut. Salah satunya dengan melibatkan pihak ketiga yang turut menangani kebocoran di PDAM Tirta Bhagasasi Cabang Babelan.
Penanganan yang dilakukan oleh pihak internal pun sudah terlaksana di Cabang Cikarang Selatan yang tinggi kebocoran airnya karena aksi pemasangan ilegal. Cara ini dianggap lebih efisien secara biaya sehingga akan diimplementasikan di cabang lain yang tingkat kebocorannya tinggi, ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, belum lama ini.
Khusus di Cabang Cikarang Selatan, juga dilakukan kegiatan ‘ngobor’ malam hari untuk mencari titik-titik kebocoran. Cara ini efektif guna mengetahui lokasi yang bocor, dan untuk mengetahui adanya sambungan liar, tambah Kepala Bagian Pengendalian Kehilangan Air (PKA) Endang Kurnaen, Senin (11/4/2022).
Usep menjelaskan, Cabang Rawatembaga yang menjadi sasaran penanganan kebocoran berikutnya secara internal. Penanganan dilakukan oleh tim yang dibentuk secara khusus.
Dari sekian kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi, Cabang Rawatembaga di Kota Bekasi merupakan penyumbang kebocoran terbesar. Kebocoran di Cabang Rawatembaga bahkan mencapai 52 persen.
“Kebocoran di Cabang Rawatembaga ini banyak dipengaruhi faktor teknis. Jaringan pipa di wilayah ini dibangun tahun 1979, jaringan perpipaannya sudah tua, dan secara teknis harus diganti sehingga sering terjadi kebocoran,” tambah Usep Rahman Salim.
Disebutkan, Tim nantinya bertugas mencari titik-titik kebocoran pada jaringan pipa lama, untuk selanjutnya mengevaluasi keperluan penggantian, baik pada jaringan maupun alat ukurnya. Penggantian ini dilakukan secara bertahap dan manual dikarenakan keterbatasan biayanya.
Selain itu, tim juga akan mencari titik kebocoran yang terjadi akibat aksi pemasangan ilegal. Jika sudah ditemukan, akan diminta melunasi seluruh tagihan air bila pelakunya merupakan pelanggan. Adapun pelaku pemasangan ilegal nonpelanggan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi untuk penindakannya.
“Kami masih ada kerja sama dengan kejaksaan untuk penindakan pelaku pemasangan ilegal,” ujarnya.
Usep mengkalkukasi, jika sanggup menurunkan kebocoran satu persen saja, Cabang Rawatembaga akan bisa melakukan efisiensi hingga Rp 300 juta. Terkait kebocoran air, adalah hal umum dan terkadi di semua PDAM. Tinggal kita bagaimana mengecilkan angka kebocoran, tambahnya.
“Jika sanggup menekan kebocoran air, otomatis pendapatan perusahaan pun akan meningkat. Daripada dikerjasamakan lagi dengan pihak ketiga, lebih baik penanganan di Cabang Rawatembaga ini dilakukan pihak internal, yang nantinya akan merasakan juga manfaatnya,” katanya. (jonder sihotang)