Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(foto/muj/independensi)

Kasus Ekspor CPO, Tiga Saksi Analis Perdagangan Dicecar Soal Mekanisme Pengajuan Izin Ekspor

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang saksi guna membuat semakin terang benderang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (Oil) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Adapun tiga dari lima orang saksi yang diperiksa di Gedung Bundar pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung pada hari ini diantaranya dari Kementerian Perdagangan. Mereka yaitu saksi K, DM dan AF selaku Analis Perdagangan.

“Ketiganya selaku saksi diperiksa terutama terkait dengan mekanisme pengajuan izin ekspor kepada Kementerian Perdagangan,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (12/5).

Seperti diketahui kasus yang kini disidik Kejagung terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor CPO yang tidak memenuhi syarat pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

Antara lain mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai harga penjualan dalam negeri (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban dalam DMO yaitu 20 persen dari total ekspor.

Dikatakan Sumedana untuk dua saksi lainnya yaitu EN selaku Direktur PT Jampalan Baru dan LCW alias WH selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia,

“Saksi EN diperiksa terkait jumlah minyak goreng yang dipesan ke Permata Hijau Group kemudian alur distribusi,” ucapnya. Sedang saksi LCW diperiksa dalam pemeriksaan lanjutan terkait penjelasan saksi dengan beberapa pihak kementerian dan pelaku usaha.

“Selain pertemuan melalui zoom meeting yang berkaitan permasalahan minyak goreng,” ucap Sumedana seraya menyebutkan pemeriksaan ke lima saksi untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan berkas perkara ke empat tersangka.

Ke empat tersangka yaitu Indrasari Wisnu Wardhana mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group dan Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.(muj)