Imigrasi Cirebon Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Melalui BIJB

Loading

Cirebon (IndependensI.com) – Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Cirebon telah melakukan 4 penundaan keberangkatan orang akan keluar negeri melalui Bandara BIJB Kertajati Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Kepada sejumlah media Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti mengatakan jumlah penolakan dilakukan setelah pengaktifan kembali Bandara Kertajati dalam melayani rute perjalanan Internasional sejak mei lalu.

“Kami juga sudah melakukan 47 penolakan pembuatan paspor baru selama bulan juli.” ujar Puji.

Pihaknya juga tetap melakukan upaya pengetatan pengawasan di pintu keluar bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebagai upaya
pencegahan pekerja non prosedural keluar melalui bandara Internasional
Kertajati.

“Kami juga melakukan profiling di pintu masuk kedatangan bahwa memang orang-orang yang sudah direkomendasikan atau dapat meyakinkan kami, untuk melintas di tempat pemeriksaan,” tutur Puji.

Langkah ini kata dia, dalam rangka upaya pencegahan pekerja non prosedural. ()