TB Hasanuddin Ingatkan Sistem Meritokrasi Jabar Jangan Diciderai

Loading

Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin menanggapi masa jabatan Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja yang akan berakhir karena memasuki batas usia.

Mengacu kondisi sistem meritokrasi Jawa Barat yang ada pada level IV atau ‘sudah bagus’, ia mendorong pengisian jabatan Sekretaris Daerah/JPT Madya, yang kini berproses dan dilakukan melalui Kelompok Rencana Suksesi, harus disampaikan ke publik secara transparan.

“Jangan sampai sistem meritokrasi di Jawa Barat yang sudah bagus ini tercederai. Pola seleksi JPT Madya di provinsi Jawa Barat jika berhasil dan transparan dapat menjadi percontohan nasional, jika gagal akan jadi cemoohan juga oleh provinsi lain,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/7).

TB Hasanuddin juga mendorong adanya pendampingan atau asistensi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat proses pelaksanaan dalam aspek rekrutmen SDM. Termasuk dari Kemendagri dalam aspek pemerintahan karena masa jabatan kepala daerah juga akan berakhir.

Bukan tanpa sebab, dorongan tersebut disampaikan TB Hasanuddin lantaran seleksi pengisian Sekda Provinsi pertama kali dilakukan Pemerintah Daerah melalui Kelompok Rencana Suksesi yang terjadi pada transisi masa akhir jabatan gubernur dan sekretaris daerah.

“Ini untuk kesesuaian seluruh proses pelaksanaan dari mulai pendampingan/asistensi pengisian JPT Madya, untuk validasi, verifikasi dan transparansi proses pelaksanaan pengisian Sekda, sehingga hasil yang didapatkan berpedoman pada objektifitas unsur, kaidah dan prinsip meritokrasi yang sudah berjalan,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kini mulai melakukan asesmen atau penilaian terhadap aparatur sipil negara (ASN) guna mencari sosok Sekretaris Daerah (Sekda) baru.

Asesmen dilakukan untuk seluruh pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Jabar. Untuk pejabat eselon II/A tercatat ada 48 pejabat yang mengikuti asesmen mulai dari asisten daerah, staf ahli, kepala biro, kepala dinas, kepala badan, hingga inspektur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, asesmen terhadap ASN dilakukan jika proses seleksi Sekda Jabar tidak dengan cara seleksi terbuka.

Sumasna mengatakan seluruh data kepegawaian dari ASN Jabar yang telah melakukan asesmen akan dimasukkan sepenuhnya pada sistem merit untuk seleksi Sekda Jabar.