Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. (Dok/Maurit Simanungkalit)

Tiga Oknum Satpol PP Sudah Ditindak

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Tiga orang personil  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang nenek bernama Mardiana (66) warga Jalan Karya, Pekanbaru, telah ditindak. Demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Independensi.com, Sabtu (22/6/2024).

“Ketiga anggota yang melakukan pelanggaran pungli kepada nenek Mardiana dengan modus pengurusan IMB, sudah ditindak dan ditangani sesuai prosedur,” ujar Zulfahmi. Akibat perbuatan tersebut, menurut Zulfahmi, salah satu dari pelaku yang merupakan petugas Satpol PP berstatus Pegawai Megeri Sipil (PNS) sudah dipindah tugas untuk dilakukan penyelidikan. Sedangkan dua orang lagi yang status tenaga harian lepas (THL) langsung dipecat.

Awalnya, ketiga personil Satpol PP Kota Pekanbaru itu menemui Mardiana pemilik  tiga unit bangunan yang belum rampung untuk menanyakan ijin mendirikan bangunan (IMB), Rabu (19/6/2024). Mardiana yang saat itu didampingi cucunya, Wahyu dengan jujur mengakui belum mengurus IMB. “Apa IMB itu dan bagaimana mengurusnya,” ujar Mardiana sebagaimana diutarakan Wahyu.

Oknum petugas Satpol PP ini menawarkan untuk membuatkan IMB dengan meminta dana sebesar Rp 1 juta per unit. Namun karena keterbatasan dana, Mardiana hanya sanggup Rp 300.000 per unit. Dana tersebut akhirnya disetujui sebesar Rp 900.000 dan dibuatkan kuitansi. Sayangnya saat Wahyu hendak mengabadikan penandatanganan  kuitansi itu, ketiganya mereka menolak. “Begitu uang diterima, ketiganya langsung pergi dan untuk membuktikan pengurusan ijin yang di janjikannya. Sejak itu mereka tak muncul-muncul lagi,” ujar Wahyu.

Atas insiden ini, Zulfahmi segera melakukan penindakan pungli pada ketiga anggotanya dan dana yang dikutip sudah dikembalikan. “Benar, uang yang dikutip personil Satpol PP itu, sudah dikembalikan Kepala Satpol PP Pekanbaru Pak Zulfahmi Adrian,” kata Wahyu. (Maurit Simanungkalit)