JAKARTA (Independensi.com) – Mengawali tahun baru 2025 ini Kejaksaan Agung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan) dengan Komisi Kejaksaan (Komja) di aula Gedung Jaksa Pengawasan, Jakarta, Senin (06/01/2024).
Rakor yang dihadiri JAM Pengawasan Rudi Margono dan Ketua Komjak Pujiono Suwadi antara lain terkait dengan finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbentuk digitalisasi laporan.
“Tujuan dari Rakor antara bidang Pengawasan dan Komjak juga dalam rangka optimalisasi kinerja dan tata kelola di Kejaksaan,” kata JAM Pengawasan Rudi Margono di depan peserta Rakor.
Oleh karena itu, tutur Rudi, ke depan sistem pengawasan Kejaksaan akan terus dioptimalkan sebagai upaya mitigasi. “Kami juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembekalan para pegawai terkait dengan teta Kelola penganggaran,” ujarnya
Sementara itu Ketua Komjak Pujiono mengharapkan terkait kinerja, kejaksaan Agung tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum. “Tapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan,” ujarnya.
“Namun pemantauan kinerja diharapkan tanda ada intervensi dari pihak yangn berkepentingan,” katanya seraya menyebutkan sebagai mitra kerja, pihaknya siap bersinergi dengan niat dan tujuan yaitu peningkatan pengawasan yang sesuai dengan harapan Presiden dan publik.
Pujiono menambahkan berkenaan dengan mitigasi, dikatakannya, terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditangani, antara lain percepatan proses pelaporan pengaduan. “Karena itu diharapkan adanya alur secara sistematis agar pelaporan diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan segera ditangani,” ujarnya.
Kemudian, katanya lagi, terkait pengawasan kasus yang termasuk public interest maka Komisi Kejaksaan meminta adanya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. Sebab hal itu akan berpengaruh terhadap proses pengawasan,” ujarnya.(muj)