BEKASI (IndependensI.com)- Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat, sesuai undang-undang menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Karena ketersediaan air bersih menjadi hak yang asasi manusia, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah, harus ikut berperanserta
Terkait hal itu, guna memperluas cakupan layanan air bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan membangun pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) di dua wilayah.
Adapun kedua wilayah tersebut, masuk wilayah pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perimda) Tirta Bhagasasi Cabang Cibarusah, tepatnya di Jalan Raya Pasir Randu- Cibarusah. Kemudian, di wilayah pelayanan Cabang Lemahabang Kampung Tanah Merah dengan sasaran beberapa perumahan, diantaranya Perumahan Bumi Citra Lestari.
Khusus di wilayah Kampung Tanah Merah Cikarang, selain membangun pipa JDU, juga akan dibangun Jaringan Distribusi Bagi (JDB) dan Jaringan Distribusi Langganan (JDL).
Pembangunan jaringan perpipaan tersebut dilaksanakan tahun 2025 oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemkab Bekasi.
Sehubungan pembangunan jaringan perpipaan tersebut, Pemkab Bekasi berkerjasama dengan Perumda Tirta Bhagasasi yang menjadi operator penyuplai air bersih, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi.
Diharapkan, dengan dibabangunnya jaringan perpipaan tersebut, akan dapat melayani pelanggan baru di seputar jaringan yang terpasang.
Rencana pembangunan SPAM tersebut dibenarkan Direktur Utara Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, kemarin.
“Yang membangun jaringan pipanya dari Pemkab Bekasi. Nanti kalau sudah selesai dibangun, untuk operasional akan diserahkan ke Perumda Tirta Bhagasasi sebagai operatori. Sumber dananya dari APBD,” katanya.
Dengan adanya rencana pembangunan jaringan perpipaan tersebut, Bagian Pemasaran Perumda Tirta Bhagasasi telah melalukan sosialisasi kepada warga setempat. Jadi, jika jaringan perpipaan sudah terbangun, yang menjadi pelanggan sudah pasti ada, tambah Reza.
Reza menyebut, program pembangunan jaringan perpipaan itu sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkab Bekasi dalam mencapai tujuan dan sasaran pelayanan air bersih sebagaimana ditargetkan sesuai SDGs.
Pembabgunan SPAM ini, juga sesuai dengan perencanaan bisnis (renbis) Perumda Tirta Bhagasasi dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, katanya.
Reza menyebut, selain di dua lokasi itu, pihaknya sudah mengusulkanpembangunan JDU ke Pemkab Bekasi. Diantaranya untuk wilayah Kecamatan Kedungwaringin sampai Kecamatan Pebayuran.
Kemudian, JDU Tegal Danas Kawasan Industri Terpadu Indonesia-Cina, JDU Kalirawapalangan Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Tambun Selatan.
Untuk tiga wilayah tersebut, sifatnya baru usulan dari Perumda Tirta Bhagasasi ke Pemkab Bekasi. Tentu kita berharap dapat disetujui Pemkab Bekasi, untuk memperluas cakupan layanan air bersih yang saat ini baru sekitar 40 persen warga Kabupaten Bekasi, tambah Reza. ( jonder sihotang)