Sungguh Membengongkan Sudah 4 Kali Diduga Lakukan Aksi Curanmor 3 Bocil Diamankan, Polisi Endus Dalangnya

Loading

GRESIK (independensi.com) – FN (12), NA (10) dan HR (9) tiga bocil yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD), diamankan aparat Polres Gresik, Jawa Timur, usai diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ketiga bocil itu, tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, tiga pelaku yang masih anak-anak itu. Sebelum melakukan aksi curanmor, berkumpul di rumah F untuk menyusun strategi.

“Sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (17/3) malam, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (18/3) dini hari.

Kemudian, mereka bertiga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman dengan cara didorong bertiga. Namun naas, aksi mereka diketahui Muhammad Samlan Miladi (55) seorang warga setempat, yang merasa curiga melihat gelagat para bocah saat mendorong motor,” tuturnya.

Polisi akhirnya bergerak cepat, pasca menerima laporan warga. Sehingga ketiga terduga pelaku, beserta barang bukti kendaraannya berhasil diamankan.

Ironisnya lanjut Suharto, dalam pemeriksaan ketiga bocah itu mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.

“Pengakuan mereka, sudah empat kali melakukan aksi curanmor. Pertama, Perumahan PPS Manyar dan berhasil membawa kendaraan Yamaha Mio.

Kedua di Alun-Alun Gresik, dengan membawa Yamaha Mio hitam putih. Lalu di perkampungan Jalan Harun Thohir Gresik, dengan membawa kendaraan Honda Beat.

Serta untuk keempat kalinya, mereka melakukan aksinya di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir dengan membawa Yamaha Mio biru putih,” ungkap Kapolsek.

“Dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya adalah kakak beradik. Bahkan salah satu diantara mereka yang berinisial FN pernah tertangkap di wilayah Manyar dan dilakukan restorative justice,” imbaunya.

Karena para pelaku masih di bawah umur, lanjut Kapolsek pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih dalami, untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam melakukan aksi kejahatan ini,” tandasnya. (Mor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *